Kerap Minta Paksa Warga, 3 PPKS di Jakarta Utara Dijaring Petugas

Jumat 05 Apr 2024, 20:35 WIB
Ilustrasi PPKS. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Ilustrasi PPKS. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dijaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara.

Ketiga PPKS tersebut diamankan karena dianggap kerap meresahkan masyarakat sekitar.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Delki Siregar mengatakan atas keluhan masyarakat itu, pihaknya langsung melakukan penindakan.

"Jadi Keluhan warga terutama pengguna jalan di sepanjang jalan Gading Nias dan Pintu RW 07, Gading Villa, Kelurahan Gading Barat arah Gading Nias, suka memaksa setiap malam," katanya kepada wartawan, Jumat 5 April 2024.

Dikatakan Delki, ketiga PPKS tersebut diamankan pada sore hari. Pasalnya petugas saat patroli malam tak menemukan keberadaan PPKS tersebut.

"Di lokasi tersebut ramenya malah sore. Langsung kita lakukan giat penjangkauan PPKS," paparnya.

Ketiga PPKS yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Untuk PPKS yang sudah kita kirim ke penampungan tindakan kita sudah serahkan ke Dinas Sosial," kata Delki. (Pandi)

News Update