Cuma Modal KTP! Begini Cara Pinjam Uang di PinjamanGo, Cepat Cair dan Diawasi OJK

Jumat 05 Apr 2024, 13:44 WIB
Cuma Modal KTP! Begini Cara Pinjam Uang di PinjamanGo, Cepat Cair dan Diawasi OJK (Foto: AppStore)

Cuma Modal KTP! Begini Cara Pinjam Uang di PinjamanGo, Cepat Cair dan Diawasi OJK (Foto: AppStore)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (Pinjol) legal PinjamanGo direkomendasikan untuk Anda yang butuh pencairan dana cepat tanpa ada jaminan apapun.

Pinjol ini juga terbukti legal karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman digunakan, khususnya bagi para pemula.

Limit pinjaman pinjol legal PinjamanGo yakni Rp2.000-Rp6.000.000 dengan tenor 91-120 hari. Sedangkan, bunga per bulannya cukup rendah yakni sekitar 1,25 persen.

Tentu saja pinjol ini sangat dibutuhkan bagi Anda yang ingin meminjam uang dengan nominal tidak begitu besar, namun bunga rendah dan cepat cair.

Lantas, bagaimana cara meminjam uang di PinjamanGo? Simak selengkapnya berikut ini.

Syarat Pinjam Uang di PinjamanGo

- Memiliki KTP

- WNI berusia 18-55 tahun

- Memiliki rekening bank lokal

- Memiliki nomor HP aktif

- Memiliki surat keterangan usaha dan bukti usaha bagi pelaku UMKM.

News Update