Antisipasi Kejahatan Lapas Kelas IIA Bekasi Geledah Kamar Narapidana, Temukan Gunting, HP, hingga Palu

Jumat 05 Apr 2024, 21:16 WIB
Petugas gabungan saat memperlihatkan barang hasil razia di Lapas Kelas IIA Bekasi. (Humas Lapas Kelas IIA Bekasi).

Petugas gabungan saat memperlihatkan barang hasil razia di Lapas Kelas IIA Bekasi. (Humas Lapas Kelas IIA Bekasi).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi bersama TNI, Polri hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia beberapa kamar yang dihuni para warga binaan. Jumat 5 April 2024 siang.

Kalapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni mengatakan aktivitas razia yang dilakukan merupakan bentuk rangkaian  Bhakti Pemasyarakatan ke 60 tahun.

"Serentak di Indonesia penggeledahan dilakukan dalam rangka hari bhakti pemasyarakatan ke 60. Tujuanya untuk antisipasi terhadap adanya gangguan Kamtibmas," kata Muhammad Susanni, Jumat 5 April 2024.

Bersama petugas gabungan, sebanyak 8 ruang hunian narapidana digeledah dan di razia.

"Ada 8 kamar yang digeledah, sample ya," ungkapnya.

Saat digeledah, petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang tidak pantas berada di dalam Lapas, diantaranya gunting, kaleng gas, handphone, palu hingga kabel rol.

"Ada beberapa barang yang kita larang secara aturan, misalkan gunting ini kan tidak boleh, terus ada kaleng gas ini juga tidak boleh, terus rol rol kabel yang gak karuan," paparnya.

Apabila barang barang tersebut tidak diamankan maka berpotensi menciptakan potensi tindakan negatif dan berpengaruh ke gedung dan warga Lapas.

"Jadi razia ini antisipasi jangan sampai ada kebakaran, terus barang barang yang tajam seperti gunting bisa digunakan untuk berkelahi ini kan bisa buat nusuk. Terus ada hp yang sudah rusak, palu, ini gak boleh," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update