SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terduga pengeroyok ustaz di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, FM (35 tahun ) dan IS (27 tahun) diringkus personil Satreskrim Polresta Serang Kota.
Dua oknum pegawai bank keliling atau Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 3 April 2024.
"Betul, dua terduga pelaku pengeroyokan ustaz di Kecamatan Baros berhasil diamankan personil Satreskrim di daerah Pasar Kemis Tangerang," ungkap Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis, 4 April 2024.
Sofwan menuturkan, dua oknum Kosipa yang melakukan pengeroyokan ustaz di Baros ditangkap di sebuah perumahan tanpa melakukan perlawanan. Saat ini, kedua terduga pelaku pengeroyokan masih dalam pemeriksaan intensif.
"Kedua terduga masih dalam pemeriksaan dan Tim Satreskrim masih memburu 3 pelaku lainnya dan berharap bisa ditangkap secepatnya atau menyerahkan diri," ucapnya.
Ia menyebutkan, kini sudah lima oknum pegawai bank keliling yang sudah berhasil ditangkap. Satu tersangka ditangkap sesaat setelah kejadian dan 2 lainnya ditangkap di Kota Cilegon pada saat akan melarikan diri ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
"Tiga yang terlebih dahulu ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya masih dalam pemeriksaan intensif," tuturnya.
Diberitakan Poskota.co.id sebelumnya, peristiwa pengeroyokan ustaz terjadi pada Minggu, 31 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban dikeroyok oleh sekelompok pegawai Kosipa saat hendak pulang ke rumahnya.
Akibatnya, elemen masyarakat di Banten melakukan sweeping ke kantor-kantor oknum pengeroyokan bekerja. Namun aksi massa tidak berlangsung lama setelah ada seruan dari tokoh agama di Banten untuk mempercayakan penanganan kepada aparat kepolisian. (Haryono)