"Lo Stefanus, dirut perusahaan tersebut, kebetulan berteman dengan suami Sandra. Harvey Moeis dan Lo Stefanus sama-sama memiliki izin usaha penambangan timah di Babel," katanya.
"Hingga 2015, nama terakhir masih tercatat mengempit 40% saham PT Mitra Abadi Berkatindo (MAB), perusahaan cangkang peleburan timah di Pangkalpinang.
Sedangkan 20 persen saham sisanya dipegang Mochamad Herviano Widyatama, putra Budi Gunawan alias BG.
Bersama Robert Priantono Bonosusatya, di tahun yang sama, nama Lo juga mengemuka karena disebut-sebut menjadi taipan di balik kasus rekening gendut BG, yang saat itu tengah disidik KPK," tambahnya.
Namun hingga saat ini, Kejagung belum memastikan kapan akan memeriksa Sandra Dewi dan menelusuri aliran dana yang diterima Sandra Dewi Gold tersebut. (*)