Provinsi Jawa Barat Nyatakan Siap Terkait Penonaktifan NIK Dalam Rangka Tertib Administrasi

Rabu 03 Apr 2024, 20:09 WIB
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik. (Pandi)

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan telah siap terkait penonaktifan NIK dalam rangka untuk memaksimalkan tertib administrasi.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menerangkan jika pihaknya telah melakukan sinkronisasi data berkaitan dengan penonaktifan NIK tersebut.

"Kalau kita sudah siap karena kita sudah menggunakan sistem data padu serasi dengan satu data, satu data kesehatan ya," kata Dedi di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta saat koordinasi terkait penonaktifan NIK di Jakarta, Rabu 3 April 2024.

Dijelaskan Dedi, penonaktifan NIK ini sebagai langkah untuk melakukan sinkronisasi data agar bisa menjadi satu dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sinkronisasi data ini juga bertujuan agar supaya kebijakan pemerintah bisa langsung terserap, misalnya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan dan sejenisnya.

"Kita integrasikan dengan data kendaraan, jadi by name by address, NIK nya sudah ada dan lain sebagainya. Nah itu bisa kita lakukan dengan cepat menurut saya," katanya.

"Jadi nanti apabila ada pelanggaran bisa tepat sasaran kan. Dan kemudian juga selain itu impact nya kaitan dengan pendapatan juga pasti akan ada potensi yang bisa kita tingkatkan," sambung Dedi.

Nantinya, jika telah tersinkronisasi, maka data tersebut akan dipadukan dengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah.

Dalam hal ini, nantinya akan terdeteksi masyarakat yang layak mendapatkan bansos, termasuk manfaat lain.

"Nanti Jawa Barat akan melakukan relaksasi terutama kaitan dengan pemberian insentif. Yang akan mutasi ke Jawa Barat sesuai dengan tadi KTP yang dinonaktifkan, misalkan sekarang berdomisili di Jawa Barat. Yang jelas kita akan lakukan relaksasi baik itu untuk balik nama kendaraan bermotor," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan penonaktifan data kependudukan (KTP). Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan tertib administrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan pihaknya menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten terkait penonaktifan KTP ini.

"Kita sedang melaksanakan penghitungan dan verifikasi, validasi, supaya kita tidak salah didalam nanti mengambil kebijakan itu," katanya kepada wartawan, Rabu 3 April 2024.

Dikatakan Joko, tujuan dari adanya penonaktifan KTP ini dilakukan sekaligus untuk sinkronisasi data kependudukan yang dapat langsung terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kemudian dari sisi kebijakan Jakarta ingin ada satu data untuk seluruh kebijakan yang akan kita buat sehingga nanti kebijakan-kebijakan yang akan kita ambil dan ini juga menurut saya ini adalah kesepakatan kita semua bahwa satu data untuk semua kebijakan ya," tukasnya.

Lebih lanjut Joko menegaskan, penonaktifan data kependudukan ini akan mulai dilakukan paska lebaran nanti. Dimulai dari warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak mempunyai RT.

"Mudah-mudahan sih bulan April ini sudah bisa dimulai. Untuk yang meninggal dan RT nya tidak ada itu langsung kita nonaktifkan," tukasnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan masyarakat yang ingin komplain ataupun konsultasi terkait penonaktifan KTP ini bisa langsung datang ke Kelurahan.

"Jadi masyarakat yang nanti mau komplain silahkan langsung ke Kelurahan-Kelurahan, di sana sudah ada posko di Kelurahan dan nanti aka dilakukan verifikasi dan validasi langsung dengan pak RT dan pak RW di lapangan NIK nya," jelasnya. (Pandi)

 

News Update