ADVERTISEMENT

Menhub Akan Tindak Maskapai Lampaui Tarif Batas Atas pada Mudik Lebaran 2024

Rabu, 3 April 2024 21:53 WIB

Share
Maskapai penerbangan diminta tak menaikkan harga tiket pesawat. (Poskota/Rizal)
Maskapai penerbangan diminta tak menaikkan harga tiket pesawat. (Poskota/Rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa tidak ditemukan satupun maskapai penerbangan yang menjual tiket pesawat dengan harga melampaui tarif batas atas (TBA) selama periode mudik Lebaran 2024.

"Alhamdulillah selama masa mudik ini, tidak ada TBA (tarif batas atas) yang terlampaui," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kakorlantas Polri, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas tentang Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah maskapai penerbangan selama periode arus mudik Lebaran 2024. Dari pengecekan tersebut, tidak ditemukan satupun maskapai yang menaikkan harga tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Ketua (Komisi V DPR RI Lasarus) bahwa TBA harus dicek, tidak bisa dilampaui," ucap Budi.

Budi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas maskapai yang tidak mematuhi ketentuan tarif batas atas penjualan tiket pesawat. 

Kementerian Perhubungan telah memberikan peringatan kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi tarif batas atas penjualan tiket.

Budi juga menjelaskan bahwa ketetapan tarif batas atas hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi. Sementara itu, untuk kelas bisnis, semua kebijakan berada di masing-masing maskapai.

Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI meminta Menhub Budi Karya Sumadi untuk mengimbau maskapai penerbangan agar memberikan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama pada momen mudik Lebaran 2024.

"Tiket harusnya bisa murah Pak Menteri pada saat Lebaran dengan 190 sekian juta orang yang akan melakukan perjalanan (mudik)," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Harapan tersebut diungkapkan dengan tujuan agar masyarakat tidak merasa terbebani secara ekonomi saat melakukan perjalanan mudik untuk berkumpul bersama keluarga pada momen Lebaran.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT