Ilustrasi larangan calon peserta pada saat pendaftaran Kartu Prakerja. (Foto: Freepik)

TEKNO

Mau Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja? JANGAN Lakukan 4 Hal Ini Pada Saat Daftar!

Rabu 03 Apr 2024, 11:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kesempatan kamu untuk dapat saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja masih selalu terbuka bagi yang belum pernah merasakan.

Jika kamu masih gagal lolos dan ingin mencoba kembali mendaftar pada Prakerja gelombang 66, maka kamu harus baca artikel ini sampai tuntas.

Program Kartu Prakerja gelombang 66 akan segera dibuka dalam waktu dekat meski belum ada jadwal resmi terkait tanggal dari pihak penyelenggara.

Program yang digalang resmi oleh Pemerintah ini menyediakan insentif bagi para peserta berupa uang digital yang bisa ditukar menjadi saldo DANA gratis.

Masing-masing peserta akan menerima uang sebesar Rp700.000 yang meliputi insentif mencari kerja dan survei evaluasi.

Adapun setiap peserta akan dimodali uang sebesar Rp3,5 juta untuk membeli kelas pelatihan Prakerja.

Oleh karena itu, penting bagi para calon peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dari sekarang jelang pengumuman dibukanya gelombang 66.

Tahap pertama yang harus dilalui calon peserta adalah lolos seleksi pendaftaran yang dilakukan secara online.

Pada tahap ini, calon peserta harus jeli memasukkan berkas atau dokumen data diri ke dalam data base Prakerja.

Pasalnya, jika ada identitas data diri atau data pribadi lainnya yang tidak sesuai, maka kamu berpotensi gagal lolos dan tidak mendapat saldo DANA gratis.

Berikut adalah 4 kesalahan paling sering terjadi saat pendaftaran Prakerja gelombang 65 kemarin yang harus dipelajari calon peserta di gelombang berikutnya:

1. Data Diri Tidak Sesuai dengan KTP

Salah satu hal yang sering kali menjadi penyebab kegagalan pendaftaran Prakerja adalah ketidaksesuaian data diri dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Proses verifikasi data pada program ini sangat ketat. Bahkan kesalahan kecil sekalipun dapat mengakibatkan penolakan pendaftaran. 

Oleh karena itu, penting sekali untuk memeriksa kembali data diri yang telah diisi agar sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP. 

Hal ini termasuk penulisan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor KTP dengan tepat.

2. Tidak Sesuai Persyaratan

Setiap gelombang pendaftaran Prakerja memiliki serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. 

Persyaratan ini meliputi hal-hal seperti usia, pendidikan terakhir, status pekerjaan, dan mungkin juga kriteria lainnya yang relevan. 

Salah satu alasan umum mengapa pendaftaran ditolak adalah karena tidak memenuhi satu atau beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi sebelum melakukan pendaftaran.

3. Tidak Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB)

Sebelum dapat mendaftar ke dalam program Prakerja, calon peserta biasanya diharuskan menjalani tes kemampuan dasar atau tes kemampuan belajar. 

Tujuan dari tes ini adalah untuk mengukur kemampuan dasar dan kesiapan belajar peserta. Jika seseorang tidak mengikuti atau tidak lolos dalam tes ini, maka kemungkinan besar pendaftarannya akan ditolak.

Karena itu, sangatlah penting untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti tes ini. 

4. Tidak Menonton 3 (tiga) Video tentang Kartu Prakerja, Setelah Lolos Tes

Setelah lolos dalam tes kemampuan dasar, calon peserta biasanya diharuskan untuk menonton tiga video yang memberikan informasi mendalam tentang Kartu Prakerja. 

Video-video ini penting karena memberikan pemahaman yang lebih baik tentang program Prakerja. Termasuk di dalamnya adalah cara mengakses pelatihan, bantuan yang akan diterima, dan proses selanjutnya setelah pendaftaran. 

Jika seseorang tidak menonton ketiga video ini, maka pendaftaran mereka mungkin akan ditolak.

Itulah 4 kesalahan paling sering terjadi pada saat pendaftaran Kartu Prakerja. Calon peserta wajib mencatat ini guna menghindari kegagalan lolos mendapat saldo DANA gratis.(*)

Tags:
kartu prakerjaSaldo DANA GratisInsentifCalon Peserta

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor