JAKARTA, POSKOTA.CO ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka tahapan Pilkada Jakarta 2024. Adapun pencoblosan akan digelar pada 27 Novembet 2024 mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina menjelaskan, tahapan Pilkada Jakarta 2024 dimulai dari tahapan persiapan, pencalonan hingga penyelenggaraan.
Tahapan persiapan dimulai dari 26 Januari 2024 yang meliputi tahapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggraraan, pembentukan PKK, PPS, KPPS hingga pemutakhiran data pemilih.
"Kemudian untuk pembentukan PKK, PPS dan KPPS akan dimulai pada 17 April 2024 atau setelah libur Idul Fitri," kata Nelvia saat tahapan sosialisasi tahapan Pilkada Jakarta di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024.
Sedangkan untuk pendaftaran calon peserta Pilkada, Nelvia mengatakan akan dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
Lalu penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024 dan masa kampanye dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
"Untuk masa kampanye yang ditetapkan selama 60 hari. Durasinya memang lebih sedikit dibandingkan pada Pilkada Jakarta sebelumnya," ujar Nelvia.
Berikut ini Tahapan Pilkada Jakarta 2024:
Tahapan Persiapan:
1. Perencanaan program dan anggaran 26 Januari 2024.
2. Penyusunan peraturan dan penyelenggaraan pemilihan 18 November 2024.