JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang punya usaha ingin mengembangkan usahanya, namun tidak punya modal.
Silahkan bisa mencoba pinjaman ke Bank BRI melalui Kredit Usaha Mikro.
Bank BRI melalui pinjaman modal usaha KUR Mikro BRI merupakan kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp50 juta per debitur.
Untuk angsuran KUR Mikro BRI terbaru dengan tenor hingga 36 bulan. Hal ini bisa meringankan UMKM yang sedang berjalan usahanya.
Tenor angsuran yang panjang bisa menjadi salah satu opsi bagi para pelaku UMKM untuk meminjam uang di KUR BRI 2024.
Misalkan UMKM usaha jualan bakso, warkop atau ayam geprek yang ingin mengembangkan usahanya bisa pinjam melalui KUR Mikro Bank BRI.
Tentunya program ini bisa membuat para pengusaha kecil yang ingin membangun usahanya bisa memaksimalkan pinjaman ini dengan cicilan rendah tenor panjang.
Apa saja persyaratan yang harus disiapkan? Bagi para pelaku UMKM simak dengan baik, rangkuman yang ada di situs resmi Bank BRI.
Berikut Persyaratan Calon Peminjam atau Debitur yang harus dipenuhi bagi yang hendak meminjam uang melalui KUR Mikro Bank BRI :
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
Perlu diketahui, KUR Mikro Bank BRI memberikan maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur atau per orang.
Persyaratan Jenis Pinjaman :
1. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
2. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
3. Suku bunga 6% efektif per tahun
4. Bebas biaya administrasi dan provisi.
Begitulah persyaratan yang harus disiapkan bagi yang hendak ingin meminjam uang untuk modal usaha melalui KUR Mikro Bank BRI.
Namun jika ingin jelas, kalian tinggal datang saja ke Bank BRI yang terdekat. Terus sambangi dan tanyakan kepada pihak Bank tersebut.