JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjol legal yang masuk dalam BI Checking atau SLIK OJK belakangan ini menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya, peminjam dengan riwayat kredit buruk tidak dapat mencairkan dana di pinjol legal yang masuk dalam BI checking tersebut.
Hal ini biasa terjadi pada nasabah pinjol yang sering galbay gagal bayar (galbay) sehingga skor kredit yang dimilikinya pun tercatat buruk.
Skor Kredit pada BI Checking
Skor 1: Kredit lancar
Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)
Skor 3: Kredit Tidak Lancar
Skor 4: Kredit Diragukan
Skor 5: Kredit macet
Pada dasarnya BI Checking memiliki banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah mengurangi risiko galbay.
Kemudian, dapat memperbaiki status kredit peminjam agar suatu hari mudah mendapatkan pinjaman dari berbagai jasa keuangan.
Bahkan, BI checking juga mampu menganilisis kemampuan kredit seseorang dan mempertahankan kredibilitas pihak peminjam.
Kendati demikian pinjol legal yang masuk BI checking kerap kali dihindari para calon peminjam dengan skor kredit jelek tersebut.
Lantas, pinjol legal apa saja yang masuk dalam BI checking? Simak selengkapnya berikut ini.
10 Pinjol Legal Masuk BI Checking
Kredit Pintar
JULO
Akulaku
AdaKami
Kredivo
Easycash
BRI Ceria
Home Kredit
UangMe
Tunaiku
Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait daftar pinjol legal yang masuk BI Checking, semoga bermanfaat.