JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjol legal yang masuk dalam BI Checking atau SLIK OJK belakangan ini menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya, peminjam dengan riwayat kredit buruk tidak dapat mencairkan dana di pinjol legal yang masuk dalam BI checking tersebut.
Hal ini biasa terjadi pada nasabah pinjol yang sering galbay gagal bayar (galbay) sehingga skor kredit yang dimilikinya pun tercatat buruk.
Skor Kredit pada BI Checking
Skor 1: Kredit lancar
Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)
Skor 3: Kredit Tidak Lancar
Skor 4: Kredit Diragukan
Skor 5: Kredit macet
Pada dasarnya BI Checking memiliki banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah mengurangi risiko galbay.
Kemudian, dapat memperbaiki status kredit peminjam agar suatu hari mudah mendapatkan pinjaman dari berbagai jasa keuangan.