Simak! Ini 10 Pinjol Legal yang Masuk BI Checking 2024, Ada Apa Saja?

Senin 01 Apr 2024, 16:35 WIB
Simak! Ini 10 Pinjol Legal yang Masuk BI Checking 2024, Ada Apa Saja?(Freepik.com)

Simak! Ini 10 Pinjol Legal yang Masuk BI Checking 2024, Ada Apa Saja?(Freepik.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjol legal yang masuk dalam BI Checking atau SLIK OJK belakangan ini menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya, peminjam dengan riwayat kredit buruk tidak dapat mencairkan dana di pinjol legal yang masuk dalam BI checking tersebut. 

Hal ini biasa terjadi pada nasabah pinjol yang sering galbay gagal bayar (galbay) sehingga skor kredit yang dimilikinya pun tercatat buruk. 

Skor Kredit pada BI Checking

Skor 1: Kredit lancar

Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)

Skor 3: Kredit Tidak Lancar

Skor 4: Kredit Diragukan

Skor 5: Kredit macet

Pada dasarnya BI Checking memiliki banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah mengurangi risiko galbay.

Kemudian, dapat memperbaiki status kredit peminjam agar suatu hari mudah mendapatkan pinjaman dari berbagai jasa keuangan.

Berita Terkait

News Update