Ilustrasi. Link kaget saldo DANA gratis terbukti membayar. (Foto: DANA/Rinrin Rindawati)

TEKNO

Segera Klaim! Link Kaget Saldo DANA Gratis 1 April 2024 Terbukti Membayar

Senin 01 Apr 2024, 18:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis bisa didapatkan oleh pembaca Poskota yang beruntung pada hari ini Senin, 1 April 2024 melalui link kaget.

Link kaget hari ini Senin, 1 April 2024 bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan tambahan cuan saldo DANA gratis.

Lantaran link kaget hari ini bisa diklaim dengan mudah dan dipercaya membayar berupa saldo DANA gratis. 

Adapun username link kaget saldo DANA gratis adalah "poskotadana4300".

Sedangkan untuk mengklaim saldo DANA hari ini Senin, 1 April 2024, dapat klik link di bawah ini:
https://link.dana.id/kaget?c=s2qmzds78&r=boz7M9

Lalu bagaimana cara mengklaim link kaget saldo DANA yang bisa cair hingga ratusan ribu rupiah tersebut?

Cara Registrasi Aplikasi DANA

1. Buka aplikasi DANA

2. Masukan nomor HP yang aktif

3. Lihat Kode OTP di SMS lalu masukan

4. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP yang terdaftar di aplikasi DANA

5. Buat PIN DANA terdiri dari 6 digit angka

6. Konfirmasi PIN DANA

Cara Klaim Dana Kaget

1. Dapatkan link dana kaget terlebih dahulu, link ini bisa didapatkan melalui situs resmi DANA yang diperbaharui setiap event tertentu

2. Copy link dana kaget terebut

3. Buka browser

4. Tempelkan link dana kaget di kolom search pada browser

5. Secara otomatis saldo akan masuk ke akun DANA

Dengan demikian kamu harus segera klaim link kaget untuk mendapatkan saldo DANA gratis tersebut sebelum kuota terpenuhi.

Disclimer: Artikel ini hanya memberikan informasi dan tidak menjamin saldo DANA gratis selalu didapatkan, karena ketentuan pihak aplikasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. (*)

Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q.

Tags:
link kaget saldo DANAsaldo DANA 1 April 2024Saldo DANA Gratis

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor