ADVERTISEMENT

Resahkan Pengguna Jalan, Polisi Ciduk 300 Pengendara Konvoi SOTR di Kota Bekasi

Senin, 1 April 2024 21:46 WIB

Share
Konvoi ratusan pengendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi dibubarkan Polisi. (Humas Polres Metro Bekasi Kota).
Konvoi ratusan pengendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi dibubarkan Polisi. (Humas Polres Metro Bekasi Kota).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tim Presisi Polres Metro Bekasi hentikan ratusan pengendara sepeda motor hingga mobil saat konvoi sahur on the road (SOTR) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin 1 April 2024 pagi.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan, pihaknya membubarkan sebanyak 300 orang karena mengganggu lalu lintas.

"Membubarkan 300 pawai kendaraan sepeda motor dan mobil, mereka mau SOTR," ucap Kompol Imam Syafii, Senin 1 April 2024.

Pembubaran terjadi saat tim perintis melakukan patroli di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Kemudian terlihat iring iringan konvoi mobil dan sepeda motor sebanyak kurang lebih 300 pengendara.

"Mereka konvoi bawa bendera di jalan ahmad yani," sambungnya.

Setelah diberhentikan pihaknya langsung melakukan interogasi 10 orang terhadap penggagas SOTR.

Ditemukan 4 bendera berukuran besar yang dibawa para pengendara.

Meski demikian selama berlangsung konvoi tersebut tidak menemukan hal yang memancing keributan seperti senjata tajam.

"Kami katakan mereka agar tidak melakukan SOTR lagi, lalu kami arahkan langsung kembali ke rumahnya masing masing," tukasnya. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT