ADVERTISEMENT

Pelaku Sekaligus Provokator Aksi Tawuran di Jakarta Selatan, Ditangkap Polda Metro Jaya, Ternyata Berstatus Pelajar

Senin, 1 April 2024 21:42 WIB

Share
Ilustrasi tawuran. (kartunis: poskota/arif)
Ilustrasi tawuran. (kartunis: poskota/arif)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku sekaligus yang bertindak sebagai provokator aksi tawuran di daerah Jakarta Selatan, berinisal MRR, ternyata masih berstatus pelajar.

Pelaku pun sempat menyebarkan video aksi tawuran tersebut di media sosial.

Hingga akhirnya Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku berinisial MRR yang masih pelajar itu.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, pada wartawan pada Senin 1 April 2024.

"Pelaku MRR ini masih berstatus pelajar. Beberapa hari lalu kita telah berhasil menangkapnya. Diketahui MRR ini pelaku aksi tawuran dengan menggunakan media sosial untuk viral," kata Ade Ary.

Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku yang merupakan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, menggunakan media sosial dengan menyiarkan secara langsung aksi tidak terpuji tersebut melalui akun miliknya.

"Peran pelaku yaitu menguasai akun Instagram @chaisarselatan dan meng-upload konten provokasi tawuran. Berdasarkan hadis patroli siber, tim menemukan adanya akun chaisar itu melakukan aktivitas berupa mengunggah siaran langsung dan juga mengunggah video yang berisikan ajakan atau provokasi tawuran yang terjadi di Jakarta Selatan," ungkapnya.

Ade Ary menghimbau agar masyarakat dapat bijak dalam mempergunakan media sosial. 

Ia pun meminta, agar masyarakat melapor ke pihak kepolisian jika menemukan konten berbau provokasi, berupa ajakan tawuran di media sosial.

"Sekali lagi tolong bijak dalam menggunakan medsos, jangan menyalahgunakan penggunaan medsos, memprovokasi, mengajak tawuran, melakukan kegiatan jurnalis seperti live. Ini kegiatan-kegiatan yang tidak baik, live kegiatan tawuran ini sangat tidak baik apalagi ini bulan puasa," harapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT