Agar nasabah bisa mengajukan pinjaman kembali, alangkah baiknya nasabah untuk melunasi kredit sebelumnya, agar skor kredit membaik.
2. Hubungi pihak pinjol
Jika kamu masih belum bisa melakukan pinjol, segera hubungi costumer service pinjol yang kamu galbay kan.
Sebab, kamu biasa menghubungi pihak pinjol untuk mengajukan keringanan pelunasan utang dan bunga.
Kamu bisa mengajukan untuk membayar pokok saja tanpa bunga loh.
3. Minta laporan pelunasan
Jika kamu berhasil melunasi pinjaman sebelumnya, kamu bisa meminta surat laporan pelunasan untuk melapor ke OJK, sehingga kredit skor kamu kembali bagus.
4. Ajukan pinjaman lain
Usai melunasi kredit yang sempat kamu galbay kan, kamu bisa kembali mengajukan kredit.
Sebagai informasi, alangkah lebih baiknya kamu tidak mengajukan kredit ke tempat lain, jika kamu masih belum melunasi kredit di platform selanjutnya.
Itulah tips agar kamu bisa kembali mengajukan pinjaman online meski data kamu sudah busuk.