BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Produk susu kesehatan tulang Ovisure Gold jadi sasaran pemalsuan hingga banyak diperjualbelikan di marketplace. Kondisi ini membuat produsen susu tersebut merugi.
Perwakilan owner PT Bintang Emas Perdagangan Indonesia, Ary Sulistiana mengaku resah, buntut dari produknya dipalsukan. Ia juga langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kok lama-lama penjualan produk (Ovisure Gold) turun 35 persen nih, setelah dicek market place, loh kok banyak yang jual," kata Ary Sulistiana, Kamis, 28 Maret 2024.
Curiga dengan hal itu, Ary mencoba membeli produk susu Ovisure Gold yang muncul di marketplace.
Setelah dicek, produk susu yang datang kepadanya sangat berbeda hingga tidak sesuai dengan keaslian dari PT Bintang Emas Perdagangan Indonesia.
"Perbedaannya dari sisi kemasan warnanya beda, yang palsu lebih buram, logo halalnya juga kalau yang asli itu kita sudah pakai yang baru, kita juga ada barcode BP POM nya, yang palsu cuma buatan," keluh Ary.
Ari menjelaskan tidak menjual produk Ovisure Gold di market place, namun dijual di Facebook Advertising.
Berdasarkan penelusurannya, produk Ovisure Gold palsu yang beredar dijual dengan harga yang tidak berbeda jauh dengan aslinya.
"Ada yang 250 ribu ada yang 200ribuan beda-beda, kalau yang original (asli) itu Rp265 ribu per kotak," paparnya.
Beredarnya pemalsuan produk sangat merugikan produsen asli bahkan berdampak buruk bagi konsumen.
"Dampaknya itu (takaran) angka gulanya tinggi, yang kedua penjualan kita berdampak, sejak dipalsukan pendapatan menurun," pungkasnya.
Sementara itu Yoga Gumilar sebagai kuasa hukum menyebut laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1674/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Maret 2024.
"Pastinya selaku kuasa hukum saat ini kami telah melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya," tutur Yoga.
Lebih lanjut pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum dengan menyertakan saksi saksi untuk memperkuat penyelidikan.
"Prosesnya sedang menunggu penyidikan dari kepolisian, upaya upaya tersebut sedang kami lakukan," pungkasnya.
Poskota.co.id telah mencoba mengkonfirmasi perkara ini ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Indradi sejak Kamis, 28 Maret 2024, tapi hingga kini tak kunjung memberikan respon. (ihsan fahmi).