JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang menjadikan salah satu pihak keluarga sebagai kondar wajib hati-hati, sebab dc pinjol telah mulai menargetkan kondar untuk aksi teror penagihan hutang menjelang lebaran.
Hal ini menyebabkan beberapa kondar terpaksa membayarkan sejumlah pinjaman ke dc pinjol yang meneror mereka.
Poskota tidak menyarankan Anda menjadikan kerabat, anggota keluarga, atau siapapun sebagai kondar tanpa izin, terutama di masa menjelang lebaran.
Jika Anda melakukannya, pihak kondar akan kaget ketika dihubungi atau didatangi langsung oleh dc pinjol.
Selain itu, kondar akan berpotensi menjadi korban teror atau peretasan media sosial.
Dalam beberapa kasus, teror tetap berlanjut meski pihak kondar telah memblokir nomor telepon, situs pinjol, atau media sosial dc pinjol.
Bahkan ada kondar yang terpaksa menuruti kemauan dc pinjol, yaitu memberi bayaran agar namanya dikeluarkan dari sistem pinjol. Ini adalah bentuk penipuan yang wajib diwaspadai.
Apabila Anda telah terlanjur menjadikan kerabat atau anggota keluarga sebagai kondar, Anda harus menginformasikannya dan meminta agar mereka memblokir nomor-nomor tidak dikenal yang berusaha menghubungi.
Selain itu, peringatkan mereka agar tidak pernah mengikuti instruksi apapun dari dc pinjol, sebab kondar tidak terikat hukum pidana, tidak masuk SLIK OJK, dan tidak memerlukan pembersihan nama.
Namun jika dc pinjol mulai mengancam, pihak kondar harus mengancam balik. Teror pinjol biasanya akan berhenti dengan sendirinya.
Demikianlah penjelasan tentang kondar jadi sasaran teror dc pinjol menjelang lebaran.
Di akhir bulan ini, banyak orang memerlukan uang untuk memenuhi beragam kebutuhan.
Tidak sedikit orang yang menggunakan segala cara untuk memperoleh pendapatan. Oleh karena itu, nasabah dan kondar wajib berhati-hatilah terhadap berbagai modus penipuan.
Sebelum meminjam uang melalui aplikasi pinjol, pastikan kondisi finansial Anda dalam keadaan baik dan hindari melakukan galbay secara sengaja agar tidak merepotkan diri sendiri dan kondar.
Tingkatkan pengetahuan mengenai pinjol dari berbagai sumber. Follow channel WhatsApp resmi Poskota pada laman https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q untuk mendapat berita dan artikel terbaru seputar pinjol lainnya. (B. J. C. Pietersz)