ADVERTISEMENT

Tukang Cilok di Karawang Berhasil Bangun Ponpes

Rabu, 27 Maret 2024 01:58 WIB

Share
Ustadz Amo Zakaria (39) yang merupakan mantan tukang cilok berhasil membangun pesantren tradisional tahfidz di Kampung Mekarsari, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (aep)
Ustadz Amo Zakaria (39) yang merupakan mantan tukang cilok berhasil membangun pesantren tradisional tahfidz di Kampung Mekarsari, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (aep)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID- Ustadz Amo Zakaria (39) yang merupakan mantan tukang cilok berhasil membangun pesantren tradisional tahfidz di Kampung Mekarsari, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Amo yang berasal dari Lampung itu sejak kecil sudah mendalami ilmu agama. Dia sudah menjadi santri untuk menempuh pendidikan agama di Tasikmalaya sejak Tahun 2000.

Namun karena tuntutan ekonomi, Tahun 2009 Amo pun nekat untuk pergi ke Karawang. Dia berjualan cilok untuk hidup dan menghidupi keluarganya.

"Lalu di Tahun 2011 saya menjadi marbot masjid, " kata dia Selasa 26 Maret 2024.

Setelah itu pun, kata Amo pun mengajar di salah satu sekolah dan kemudian pada 2018 dirinya mendapatkan sebuah tanah wakaf dari keluarga muwakif. Amo diamanahi untuk mengolah tanah tersebut menjadi pondok pesantren.

“Beliau mewakafkan sebidang tanah di pinggir makam, yang mana pada saat itu masih belukar, kebun bambu dan pohon kormis,” kata dia.

Mulanya dia  hanya memiliki satu orang santri dari Subang. Ia membangun sebuah saung (pondok) dari bekas kandang sapi ukuran 2×3 meter.

Tak jarang banyak yang mencemoohnya bahkan mengejeknya tidak akan bisa membangun pesantren. Dia ditemani istri dan anak-anaknya terus berjuang menjalankan amanah.

“Diejek orang gak bakal bertahan lama karena lokasinya dekat kuburan, malah pas bikin pondasi pertama, kita disangka mau gali kuburan,” katanya.

Di Tahun 2020, pondok pesantrennya mulai terus berkembang. Pesantren disertai lembaga pendidikan formal dari mulai TKIT, SDIT dan SMPIT.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT