ADVERTISEMENT

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditahan Kejagung Kasus Korupsi Timah

Rabu, 27 Maret 2024 22:48 WIB

Share
Foto: Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis yang merupakan Suami dari Aktris Sandra Dewi ditahan Kejagung. (Puspenkum Kejagung RI)
Foto: Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis yang merupakan Suami dari Aktris Sandra Dewi ditahan Kejagung. (Puspenkum Kejagung RI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis alias HM ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di tata niaga komoditas Timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harvey Moeis ditahan mengenakan rompi tahanan pink Kejagung dengan dikawal petugas dengan kedua tangan terborgol.  Dia juga dibawa sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan.

Pada saat digiring petugas sipil Kejagung ke mobil tahanan, Harvey Moeis tidak mengeluarkan sepatah katah apapun kepada awak media.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penetapann Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus komoditas Timah total sekarang sudah menjadi jumlahnya menjadi 16 tersangka.

"Tersangka HM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret-15 April 2024," ungkap Sumedana dalam jumpa pers Rabu, 27 Maret 2024.

Untuk tersangka lain yang belum lama ditetapkan menjadi tersangka, lanjut Sumedana, berinisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Selain itu, sejumlah pihak swasta lain, di antaranya Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE. Lalu menyusul Suami dari aktris Sandra Dewi Harvey Moeis ikut terlibat korupsi timah emas. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT