ADVERTISEMENT

Paksa Pinjam Duit THR, Anak Tiri Tega Habisi Nyawa Orang Tuanya

Rabu, 27 Maret 2024 08:47 WIB

Share
Tersangka pembunuhan kedua orang tua yang sudah lanjut usia saat diamankan Polres Lebak. (Foto: Dok. Polres Lebak).
Tersangka pembunuhan kedua orang tua yang sudah lanjut usia saat diamankan Polres Lebak. (Foto: Dok. Polres Lebak).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polres Lebak menangkap dan menetapkan ZN (44), warga Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan kedua orang tua tirinya yang sudah lanjut usia (lansia) yakni KM (89) dan ST (75) warga asal Bayah.

ZN yang merupakan anak tiri korban, ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa kedua korban.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengungkapkan, motif pelaku menghabisi nyawa kedua lansia tersebut, lantaran pelaku tak dipinjami uang sebesar Rp500 ribu oleh korban.

"Karena tidak dikasih pinjam uang oleh korban, sehingga pelaku ZN tega menghabisi nyawa keduanya dengan cara dianiaya yakni dipukul dan ditendang hingga korban tersungkur," ungkapnya, Rabu, 27 Maret 2024.

 

Pelaku mengetahui, jika kedua korban baru saja mengambil uang di kantor pos Malingping, dimana uang tersebut merupakan THR korban sebagai seorang pensiunan guru agama.

Saat itu, pelaku meminjam sejumlah uang kepada korban karena pelaku membutuhkan uang untuk diberikan kepada istrinya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumahnya selama Ramadan dan jelang Lebaran.

"Pelaku mendatangi rumah korban, dan sesampainya di rumah korban, pelaku bertemu dengan korban dan langsung meminjam uang Rp 500 ribu. Namun pelaku ditolak mentah-mentah, sehingga pelaku merasa sakit hati, dan akhirnya pelaku tega membunuh kedua korban," jelas Kapolres.

Menurut Suyono, untuk kronologis pembunuhan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua lansia dengan cara menendang pada bagian pinggang dan kaki korban, hingga keduanya tersungkur ke lantai dan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah.

"Melihat korban tersungkur, pelaku pergi dan meninggalkan keduanya dengan keadaan bersimbah darah hingga tewas," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT