Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data Pribadi Nasabah Galbay, Segera Lakukan 4 Hal Ini!

Senin 25 Mar 2024, 13:42 WIB
Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data Pribadi Nasabah Galbay, Lakukan 4 Hal Ini! (Ilustrasi)

Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data Pribadi Nasabah Galbay, Lakukan 4 Hal Ini! (Ilustrasi)

Cara lain yang dapat dilakukan adalah menghapus izin aplikasi pinjol ilegal setelah memutuskan galbay. Nasabah dapat melakukannya dengan menghapus data dan cache di aplikasi.

Data informasi nasabah akan hilang seusai melakukannya. Lalu, segeralah hapus aplikasi pinjol ilegal jika sjdah melakukan cara tersebut.

3. Melunasi Utang

Selanjutnya, kamu dapat menghindari ancaman sebar data dengan melunasi utang yang kamu miliki. Jadi, kamu harus menyiapkan uang sesuai jumlah pinjaman dan bunga.

Sebab masih banyak okmum pinjol ilegal yang tetap melancarkan ancaman lain ketika kamu hanya melunaskan utang pokok saja.

4. Lapor ke Pihak Berwenang 

Lalu, laporlah ke pihak berwenang sepeti Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan kepolisian untuk menanganni hal tersebat. Hal itu dikarenakan penyebaran data yang dilakukan pinjol sudah masuk dalam pelanggaran hukum.

So, kamu dapat menyimpan bukti-bukti ancaman dan melaporkannya ke pihak berwenang tersebut agar dapat dipros secara hukum.

Sekian informasi yang dapat kamu simak apabila Pinjol ilegal mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabah galbay, semoga bermanfaat!

Berita Terkait

News Update