BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Warga Bekasi dihebohkan dengan penangkapan seorang pria yang diduga sebagai dokter palsu. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun memberikan tips agar masyarakat berhati-hati memilih tempat pengobatan.
Ketua IDI Kabupaten Bekasi, Mulyana Syarif Panija mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diketahui oleh masyarakat. Pertama tentunya tentang legalitas tenaga medis maupun dokter.
"Masyarakat berhak mengetahui legalitas klinik dan dokter itu.
Kini, klinik yang benar itu dinas kesehatan dan bpjs itu wajib menyertakan surat izin operasional (SIP) dan dokter praktek serta nakes yang sudah ada izin prakteknya itu dipajang, di pajang di tembok-tembok klinik agar pasien bisa melihat," ucap Mulyana Syarif Panija, Minggu, 24 Maret 2024.
Kedua, memperhatikan betul dokumen perizinan dan identitas baik tempat dan tenaga medis.
"Jika di klinik tidak ditemukan legalitasnya itu diragukan, kalau dia punya izin pasti dipajang, warga yang datang kan tahu dan ini adalah benar," katanya.
Ketiga, masyarakat dapat melihat rekam jejak tenaga medis, hingga tempat pelayanan medis dari pantauan mesin pencari Google maupun sosial media.
"Kalau di online itu tidak bisa dijadikan sebuah jaminan, klinik ini si dokter palsu pun sudah ada di online, tapi untuk melihat izin ada tidaknya itu tidak bisa. Kecuali kita mengetahui datang ke Dinkes setempat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian Polres Metro Bekasi tangkap pria bernama Sunaryanto (39) alias dr Ingwy Tito Banyu selaku tersangka dokter palsu.
Sunaryanto membuka praktek klinik ilegal di Klinik Pratama Keluarga Sehat, kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kedok dokter palsu yang dijalankan tersangka berakhir setelah lima tahun beraksi, sejak 2019 hingga 2024. (ihsan fahmi).