JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 2 ini bakal cair bulan April hingga Juni 2024. Kamu bisa cek status pencairannya melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH ini disalurkan rutin setiap tiga bulan sekali. Bantuan pemerintah ini disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu secara finansial, dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH 2024 disalurkan melalui bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos PKH ini terbagi menjadi empat tahap. Berikut estimasi jadwal pencairan PKH 2024:
1. Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
2. Tahap kedua: April-Juni 2024
3. Tahap ketiga: Juli-September 2024
4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Saat ini, Bansos PKH mulai memasuki tahap kedua pencarian, yakni pada bulan April hingga Juni 2024.
Bagi kamu masyarakat yang terdaftar di DTKS, bisa langsung mengakses website resmi cek Bansos, untuk mengetahui jadwal pencairan dana Bansos PKH 2024.
Berikut simak cara cek Bansos PKH melalui Website:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah sesuai domisili, dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
- Klik tombol Cari Data.
Pencairan dana Bansos PKH ini berbeda-beda untuk setiap penerima manfaatnya, tergantung kategori penerima manfaat.
Dikutip dari laman kemensos.go.id, terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH, yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial. Berikut daftar orang yang layak menerima Bansos PKH 2024.
- Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Demikian informasi pencairan Bansos PKH Kemensos 2024 tahap dua ini. Selalu cek portal resmi cekbansos.kemensos.go.id, untuk mendapatkan informasi resmi pencairannya.