Cara Membedakan SMS Pinjol Ilegal Agar Tidak Terjerat Sampai Didatangi DC Lapangan . (Foto/Unsplash)

TEKNO

Hindari! Begini Cara Membedakan SMS Pinjol Ilegal Agar Tidak Terjerat hingga Didatangi DC Lapangan

Jumat 22 Mar 2024, 06:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara membedakan SMS pinjol ilegal agar terhindar dari penipuan dan risiko didatangi debt collector atau DC lapangan. 

Pernah mendapat pesan WhatsApp atau SMS yang menawarkan pinjaman online (pinjol) dengan bunga rendah? 

Jika kamu pernah menerima pesan semacam itu, sebaiknya kamu menghindarinya agar tidak terkena jebakan pinjol ilegal. 

Meski keadaan mu sedang terdesak, pastikan kamu tidak tergiur dengan pesan tersebut supaya terhindar dari risiko terlilit hutang pinjol ilegal di kemudian hari. 

Pasalnya, sudah banyak berita kriminal di luar sana yang kerap menginformasikan soal korban pinjol ilegal mendapat perlakuan tak menyenangkan dari DC lapangan. 

Lantas, bagaimana cara membedakan SMS pinjol ilegal dengan yang legal?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku badan pengawas yang melindungi kepentingan dalam penyelenggaran jasa keuangan melarang penyedia jasa pinjaman online melakukan penawaran melalui SMS/WA tanpa persetujuan konsumen. 

Artinya, hampir sebagian besar pesan SMS atau WhatsApp yang menawarkan pinjaman kepada kamu dipastikan bersifat ilegal dan tidak memiliki izin. 

Oleh karenanya, jika menemukan pesan serupa, kamu harus lebih cermat dan jangan sampai terjerat tawarannya. 

Jika ingin mengajukan pinjaman online, kamu harus memahami lebih dulu alur kerja serta beberapa ketentuan pinjaman online legal di Indonesia. 

Selain itu, sebaiknya kamu melakukan pinjaman ke penyedia jasa pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin OJK. 

Kamu dapat mengecek langsung pinjol legal di Indonesia melalui website resmi OJK.

Nah, untuk menghindari terjerat pinjol ilegal lewat SMS atau pesan WhatsApp yang masuk, kamu bisa menyimak informasi selengkapnya di bawah ini. 

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Jika kamu mendapatkan SMS penawaran pinjaman online ilegal, kamu bisa mencoba menghindarinya dengan mengikuti beberapa tips di bawah ini. 

Melansir dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berikut beberapa tips menghindari SMS pinjol ilegal yang bisa kamu coba. 

Untuk mengetahui ciri-ciri SMS pinjol ilegal, simak ulasan yang telah POSKOTA rangkum berikut ini. 

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Mengutip dari website jagadiri.co.id, ada beberapa ciri pinjol ilegal yang bisa kamu kenali agar terhindar dari jebakannya yang meresahkan. Berikut beberapa ciri-cirinya. 

  1. Menawarkan pinjaman lewat SMS spam
  2. Biaya pinjaman yang ditawarkan sangat tinggi
  3. Suku bunga atau denda yang dibebankan sangat tinggi
  4. Meminta akses semua data di ponsel
  5. Penagihan dana yang cenderung kasar dan tidak beretika 

Ciri-Ciri SMS/WA Pinjol Ilegal

Adapun, beberapa ciri SMS atau pesan WhatsApp yang terindikasi sebagai pesan dari pinjol ilegal menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) adalah sebagai berikut: 

  1. SMS berasal dari nomor yang tidak dikenal
  2. Mengklaim tidak memerlukan persyaratan apapun padahal memiliki banyak persyaratan yang merugikan
  3. Informasi yang disampaikan tidak valid dan cenderung ditutup-tutupi

Demikian informasi mengenai ciri-ciri pinjol ilegal dan SMS pinjol ilegal yang sangat meresahkan masyarakat beserta cara menghindarinya.

Tags:
SMS Pinjol ilegalCiri-ciri SMS Pinjol ilegalpinjol legalpinjolojk

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor