ADVERTISEMENT

Hendak Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan ke Polsek Ciledug

Jumat, 22 Maret 2024 16:37 WIB

Share
Pemanggilan orang tua remaja yang diamankan polisi karena akan melakukan perang sarung. (Foto/ist)
Pemanggilan orang tua remaja yang diamankan polisi karena akan melakukan perang sarung. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 11 remaja diamankan ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, lantaran diketahui akan melakukan aksi perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengungkapkan, para pelaku remaja yang diamankan ini masing-masing berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15), dan SI (14).

"Bahwa sebelumnya beredar di media sosial ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela," katanya, Jumat, 22 Maret 2024.

Lanjutnya, Kapolsek perbatasan kota Tangerang dan Jakarta Selatan tersebut segera menugaskan jajaran Polsek Ciledug untuk mengamankan belasan remaja yang merupakan pelaku perang sarung itu.

‘’Saat anggota tiba di lokasi, mereka hendak perang sarung, antara kelompok remaja. Namun, rencana aksi perang sarung ini berhasil kita gagalkan,’’ ujarnya.

Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sarung yang sudah diikat seperti lilitan kabel.

"Dari hasil interogasi terhadap kesebelas anak remaja yang telah diamankan. Mereka mengaku melakukan perang sarung yang sebelumnya janjian melalui medsos instagram," ungkapnya.

Ia menyampaikan, dari tindakan yang telah diambil, pihaknya memanggil para orang tua dari 11 remaja itu. Termasuk memanggil tokoh masyarakat setempat. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

"11 remaja itu sudah kami pulangkan ke orang tuanya masing-masing dengan perjanjian secara tertulis agar dikemudian hari tidak melakukan hal itu kembali, disaksikan para tokoh masyarakat dan orang tuanya,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar memperhatikan anak-anaknya saat berada di luar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT