ADVERTISEMENT

3 Bandit Curanmor Diringkus Polres Serang, 2 di Antaranya Tersungkur Kena Bedil

Jumat, 22 Maret 2024 16:27 WIB

Share
Ketiga tersangka curanmor berikut barang bukti tujuh unit sepeda motor. (Dok. Polres Serang)
Ketiga tersangka curanmor berikut barang bukti tujuh unit sepeda motor. (Dok. Polres Serang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga pelaku pencurian spesialis motor parkiran yang merupakan kelompok Lampung diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang sebuah rumah kontrakan di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Ketiga tersangka yang diringkus yaitu Andika Aliansyah (22) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Solihin (38) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan Ridwan (44) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tersangka Andika dan Solihin dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan penyerangan dan membahayakan petugas. Dari bandit asal Lampung ini diamankan barang bukti tujuh unit motor berbagai jenis.

"Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada Rabu sekira jam 20.30 WIB oleh Tim Resmob," ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Jumat, 22 Maret 2024.

Condro menjelaskan pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Yani Maryani yang melapor kehilangan motor Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu kemarin namun korban melapor ke Mapolsek Kragilan sehari kemudian," ungkapnya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku.

"Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Serang. Namun dalam perjalanan, dua pelaku menyerang petugas. Karena dinilai membahayakan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Alumnus Akpol 2005.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku yang merupakan buronan jajaran Polda Banten ini mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang. 

Modus operandinya yaitu mencuri motor yang di parkir dengan menggunakan kunci leter T. Motor hasil kejahatan disembunyikan di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT