ADVERTISEMENT

Usut Laporan Amy BMJ soal Suami dan Pedangdut, Polisi Akan Periksa TKP

Kamis, 21 Maret 2024 17:38 WIB

Share
Ilustrasi kasus perzinaan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif Amy BMJ. (freepik.com)
Ilustrasi kasus perzinaan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif Amy BMJ. (freepik.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan warga negara Korea Selatan, Amy BMJ kepada suaminya WMG dan pedangdut TE.

Adapun laporan tersebut berisi dugaan penghalangan pemberian ASI eksklusif dan perzinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sudah memeriksa pelapor. Saat ini, pihaknya akan melakukan pengecekan TKP.

"Yang kemudian kedua akan melakukan pengecekan TKP," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan pada Kamis, 21 Maret 2024.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa WMG selaku suami pelapor dan pedangdut TE.

"Akan dilakukan klarifikasi dengan terlapor sebagai agenda terdekat akan dilakukan  penyidik, terlapor WMG dan pedangdut TE," tutupnya. (Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT