ADVERTISEMENT

Sidak ke Pasar Depok Jaya, BPOM Jakarta Temukan Kandungan Formalin pada Mie Kuning Basah

Kamis, 21 Maret 2024 14:50 WIB

Share
Tim BPOM Jakarta saat melakukan uji sampel makanan di Pasar Depok Jaya pada Kamis, 21 Maret 2024. (Poskota.co.id/Angga Pahlevi)
Tim BPOM Jakarta saat melakukan uji sampel makanan di Pasar Depok Jaya pada Kamis, 21 Maret 2024. (Poskota.co.id/Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta melakukan sidak ke penjual makanan di Pasar Depok Jaya.

Kepala BPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan timnya menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin di Pasar Depok Jaya.

"Kita lakukan sidak dan tes terhadap sejumlah makanan. Hasilnya ada satu makanan yaitu mie kuning basah positif mengundang formalin," ujar Sofiyani di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis, 21 Maret 2024 siang.

Sofiyani menyebut, berdasarkan hasil tes secara klinis oleh tim BPOM, kandungan formalin dalam mie basah yang dijual di Pasar Depok Jaya cukup tinggi.

“Dari hasil sampling kami di Pasar Depok Jaya dari hasil sampling kami diperbantukan ada satu produk mie basah positif mengandung formalin,” ungkapnya.

Pada tahapan selanjutnya, ia mengatakan, dilakukam uji kualitatif pada makanan mie kuning basah. Dari uji kualitatif tersebut, hasilnya berwarna ungu pekat.

“Kami lakukan skrining, bentuknya uji kualitatif. Standarnya warna ungu positif formalin. Ini hasilnya pekat. Artinya makanan ini tidak memenuhi syarat. Makanan tersebut kemudian kami minta dimusnahkan dan penjual kami lakukan pembinaan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan hanya ada satu makanan yang mengandung zat berbahaya. Selebihnya makanan di Pasar Depok Jaya aman dikonsumsi.

“Untuk makanan di Pasar Depok Jaya aman. Hanya satu produk makanan mengandung formalin itu produsen dari luar Depok,” ungkapnya.

Imam menuturkan, BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak menjual produk makanan yang mengandung zat pewarna berbahaya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT