Bank BRI memberikan saldo DANA gratis senilai Rp400.000 bagi para nasabahnya. (Dana.id)

TEKNO

Yuk Klaim Saldo DANA Gratis Rp400.000, Spesial untuk Pengguna BRI!

Rabu 20 Mar 2024, 23:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) lagi beruntung. Sebab, ada saldo DANA gratis Rp400.000 siap klaim.

Promo menarik ini berlangsung hingga 30 April 2024. Maka dari itu, kamu masih ada waktu untuk mengikuti promo.

Kamu bisa memanfaatkan saldo DANA gratis tersebut untuk berbagai keperluan, seperti membayar tagihan bulanan hingga berbelanja.

Untuk bisa mengikuti promo bagi-bagi uang digital dari BRI, kamu harus mematuhi beberapa ketentuan yang berlaku.

Pertama, pastikan kamu sudah terdaftar sebagai nasabah BRI. Selain itu, aplikasi BRImo sudah terpasang pada perangkat.

Peserta promo ini tentunya wajib memiliki aplikasi dan akun DANA untuk kebutuhan pencairan uang Rp400.000.

Panduan Jadi Pemenang

Nasabah BRI wajib melakukan aktivitas transaksi Top Up saldo DANA melalui Virtual Account BRImo.

Makin sering bertransaksi, maka makin besar peluang memperoleh saldo DANA gratis senilai Rp400.000.

Pasalnya, transaksi ini menentukan skor kamu untuk menjadi pemenang saldo DANA gratis.

Sementara pada tahap berikutnya, DANA akan mengakumulasikan seluruh transaksi Top Up dari BRImo.

DANA akan mengumumkan pemenang via notifikasi aplikasi maksimal tujuh hari. Sementara pencairan uang dua hari kerja.

Adapun masa berlaku saldo DANA gratis tersebut selama tujuh hari kalender. Oleh karena itu, pemenang harus segera belanjakan uang.

Ketentuan Saldo DANA

Disclaimer: Keberhasilan mengklaim saldo DANA gratis bergantung pada pemahaman syarat dan ketentuan yang sudah disediakan di dalam artikel. Poskota hanya membagikan link yang bukan kedaluwarsa dan bukan penipuan. Hanya saja, terkadang link yang dibagikan memiliki batasan waktu untuk segera di klaim. Maka, siapa cepat dia yang dapat. Selamat menikmati momen berharga ini

Tags:
Bank Rakyat Indonesiabank briBRImoSaldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danadompet elektronik

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor