PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, akan melakukan penukaran dua status terminal yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Kedua terminal yang statusnya akan ditukar itu yakni, Terminal Tipe A Tarogong, di Kecamatan Pagelaran, dengan Terminal Tipe C Kadubanen di Kecamatan Pandeglang.
Diketahui, terminal Tipe A Tarogong, Kecamatan Pagelaran, saat ini kewenangan pengelolaannya oleh Kementerian Perhubungan,
Sementara, untuk terminal Tipe C Kadubanen, saat ini dikelola oleh Pemkab Pandeglang melalui Dinas Perhubungan Pandeglang.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Banten, Dr. Benny Nurdin Yusuf mengungkapkan, memang dulu kodenya itu (Terminal Tipe A) adanya di Labuan. Tetapi berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang, bahwa Terminal Kadubanen menjadi pusat terminal di Pandeglang.
"Terminal Kadubanen menjadi pusat Angkutan Antar Provinsi, Angkutan Antar Kabupaten dan Angkutan Antar Pedesaan. Bahwa sejarahnya terminal Kadubanen lah yang seharusnya menjadi terminal Tipe A," ungkapnya, Rabu, 20 Maret 2024.
"Seiring berjalan waktu ketika saya masuk menjadi kepala BPTD Kelas II Banten. Terminal Tarogong di Labuan sudah ditetapkan menjadi Terminal Tipe A," sambungnya.
Namun lanjut dia, bahwa konsep terminal yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan, bahwa terminal Tipe A itu tidak hanya menjadi sebagai simpul pergerakan penumpang dengan kendaraan umum saja.
Akan tetapi lanjutnya lagi, lebih daripada itu, terminal ini akan menjadi suatu peradaban baru terminal modern, pusat kegiatan ekonomi, pusat pendidikan, pusat kegiatan sosial, pusat kegiatan budaya.
"Sehingga beberapa terminal yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan itu semua konsep yang sudah modern. Jadi semua berbagai kegiatan ada di dalam," ujarnya.
Diakuinya, dengan melihat kondisi Terminal Kadubanen, ini yang mendorong dirinya untuk mengkomunikasikan dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita untuk ditukar statusnya dengan Terminal Bus AKAP Tarogong.
"Tapi ternyata Ibu Bupati sudah lebih awal merencanakan jika Terminal Kadubanen ini menjadi Terminal Tipe A. Nah hari ini kita sudah mendapatkan suatu kesepakatan bersama, bahwa nantinya ini akan kita proses lebih lanjut," tuturnya.
Benny menjelaskan, Terminal Tipe A Labuan nanti akan ditukar statusnya dengan Terminal Tipe C Kadubanen. Jadi, Terminal Kadubanen nanti akan menjadi Terminal Tipe A, dan Terminal Tarogong menjadi Tipe C atau mungkin Tipe B.
"Tentu penetapan dan pertukaran ini perlu melalui tahapan-tahapan dan proses yang diatur di Undang-Undang, karena ini adalah BMN (Barang Milik Negara)," katanya.
"Maka hari ini juga kami memohon kepada Bupati Pandeglang, untuk segera menyusun suratnya dan nanti disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat," tambah dia.
Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita sepakat dengan adanya rencana penukaran status kedua terminal di Pandeglang, yakni Terminal Tarogong dan Kadubanen.
Memang menurut Irna, dulu juga Terminal Tipe A Tarogong itu hibah dari Pemkab Pandeglang, untuk dikelola oleh pemerintah pusat.
"Jadi untuk lebih strategis dan efek dominonya sangat baik, ya kenapa tidak, Terminal Tipe A pindah ke Kadubanen dan sebaliknya," tutur Bupati Irna.
Menurutnya, memang ketika statusnya ditukar maka Terminal Kadubanen ini akan menjadi pusat bisnis, pertumbuhan ekonomi baru. Nantinya akan seperti terminal Pakupatan Serang, suasananya hidup kan di sana.
"Ya mudah-mudahan di tahun depan bisa terealisasi. Namun kita rancang nya mulai dari sekarang," tandasnya. (Samsul Fatoni).