ADVERTISEMENT

Remaja Pelaku Tawuran di Pondok Aren Disanksi Bersihkan Masjid

Rabu, 20 Maret 2024 16:05 WIB

Share
Pelaku tawuran saat menjalani sanksi membersihkan masjid. (Fotoist)
Pelaku tawuran saat menjalani sanksi membersihkan masjid. (Fotoist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diketahui terlibat aksi tawuran menggunakan sarung pada bulan Suci Ramadhan ini.

Aksi tawuran sarung tersebut terjadi Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, 19 Maret 2024, dini hari.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing usai aksi tawuran tersebut viral di media sosial.

Untuk itu, pihaknya langsung melakukan identifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran perang sarung tersebut.

“Saat itu juga kami perintahkan tim Opsnal untuk melakukan identifikasi, koordinasi RT/RW lingkungan, kami mendapatkan data-data siapa pelaku-pelakunya kami amankan. Berkolaborasi dengan masyarakat,” katanya, Rabu, 20 Maret 2024..

Setelah mengamankan para pelaku yang masih berusia remaja ini, pihak Polsek Pondok Aren juga memanggil orang tua, tokoh agama dan pihak sekolah untuk secara bersama-sama menentukan sanksi untuk para pelaku.

“Karena tidak ditemukan senjata tajam. Melainkan murni hanya menggunakan sarung untuk melakukan kegiatan tersebut. Kita hadirkan guru sekolah hingga orangtua untuk memberikan edukasi,” ucapnya.

Akhirnya, pihaknya bersepakat dengan para orangtua hingga guru sekolah untuk memberikan sanksi sosial terhadap sekelompok remaja yang terlibat tersebut dengan membersihkan masjid di kawasan Jurang Mangu Timur. 

“Tempat terbaik dari mereka adalah rumah ibadah. Saat itu kita berkoordinasi dengan pak lurah. Untuk menanyakan masjid mana yang akan dilakukan kegiatan bersih oleh mereka. Hukuman tersebut saya wajar, karena mereka seharusnya di tempat ibadah dan mereka harus membersihkan dahulu,” tukasnya. (Veronica Prasetio) 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT