ADVERTISEMENT

Polisi amankan 16 orang pendemo di DPR dan KPU saat terjadi kericuhan

Rabu, 20 Maret 2024 15:52 WIB

Share
Massa aksi dipaksa mundur oleh pihak kepolisian saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa, 19 Maret 2024. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)
Massa aksi dipaksa mundur oleh pihak kepolisian saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa, 19 Maret 2024. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 16 demonstran diamankan polisi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024..

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 16 orang demonstran yang diamankan dianggap mengganggu keamanan saat aksi sedang berjalan.

"Petugas anti huru hara mengamankan para demonstran di dua tempat, KLU ada delapan orang, DPR RI ada delapan orang. Semua yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan didalami secara simultan," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Maret 2024.

Ade menyebutkan, peran para demonstran yang diamankan masih didalami, termasuk juga saat terjadi kericuhan pada Selasa malam.

"Masih kita periksa terdapat beberapa orang telah ganggu keamanan dan ketertiban semalam, saat aksi unras," tuturnya.

Ade menambahkan, aksi unras sudah tidak lagi kondusif sehingga langkah tegas polisi meminta para massa untuk membubarkan diri.Terlebih aksi itu juga telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

"Pertama upaya persuasif yang telah dilakukan ketika suasana sudah tidak kondusif Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo memberikan himbauan. Ditambah imbauan berkali-kali jam 19.00 WIB, lalu 20.00 WIB telah dilakukan," terang penggagas Be A Good Cop ini.

Pada akhirnya massa membubarkan diri sekitar pukul 21.30 WIB, aksi di depan DPR MPR RI digelar dua kelompok massa yaitu Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD). 

Mereka menuntut pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan Pemilu curang. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT