"Maka presiden bisa memobilisasi dana sebesar Rp597 triliun untuk memenangkan calon tertentu dengan berbagai program perlindungan sosial. Ada pembagian sembako dan sebagainya," ujarnya.
"Itu yang sangat tidak adil. Tidak ada calon yang memiliki kemampuan finansial yg begitu dahsyat besar, jadi tidak boleh yang namanya paslon dibantu oleh APBN untuk dimenangkan," bebernya.
Refly menambahkan, sangat menantikan langkah KPU dan Bawaslu mengungkap temuan indikasi kecurangan Pemilu 2024. (Pandi Ramedhan)