ADVERTISEMENT

WASPADA! Orang Lain Bisa Pakai KTP Kamu Buat Pinjol Ilegal, Begini Caranya

Selasa, 19 Maret 2024 10:08 WIB

Share
Orang lain bisa pakai KTP kamu untuk pinjol ilegal. (Disdukcapil Kabupaten Banyuasin)
Orang lain bisa pakai KTP kamu untuk pinjol ilegal. (Disdukcapil Kabupaten Banyuasin)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Waspada terhadap kebocoran data pribadi. Orang lain bisa pakai KTP kamu buat pinjol ilegal. 

Dilansir dari YouTube Channel Tools Pinjol, teruntuk kamu yang masih gagal bayar (galbay) di pinjol ilegal, kemungkinan sudah dibocorkan data kamu oleh Debt Collector (DC). 

Berhati-hatilah, data kamu bisa disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman oleh orang lain. 

Terutama bagi kamu yang masih bersih atau bagus datanya, hal tersebut merupakan target utama para oknum. 

Maka dari itu, jika kamu sudah galbay di pinjol ilegal tersebut, lebih baik teruskan saja karena beresiko disebar oleh DC. 

Berdasarkan pengalaman pribadi dari YouTuber tersebut, dirinya pernah ditawari kartu kredit di salah satu mall. 

Orang yang menawarkan itu berkata bahwa hanya butuh KTP saja untuk pengajuan kartu kredit. 

Dari situlah terbesit pikiran dari YouTuber Tools Pinjol kalau bisa saja menggunakan KTP orang lain jika yang ditawari adalah orang jahat. 

Itu dikarenakan perkataan dari sales kartu kredit yang menyatakan hanya menggunakan KTP saja, bisa mengajukan kartu kredit. 

KTP yang memiliki data dengan catatan bagus dan bersih dengan mudahnya akan didaftarkan untuk pengajuan kartu kredit dan pinjol. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Audie Salsabila Hariyadi
Editor: Ade Mamad
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT