WASPADA! Orang Lain Bisa Pakai KTP Kamu Buat Pinjol Ilegal, Begini Caranya

Selasa 19 Mar 2024, 10:08 WIB
Orang lain bisa pakai KTP kamu untuk pinjol ilegal. (Disdukcapil Kabupaten Banyuasin)

Orang lain bisa pakai KTP kamu untuk pinjol ilegal. (Disdukcapil Kabupaten Banyuasin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Waspada terhadap kebocoran data pribadi. Orang lain bisa pakai KTP kamu buat pinjol ilegal. 

Dilansir dari YouTube Channel Tools Pinjol, teruntuk kamu yang masih gagal bayar (galbay) di pinjol ilegal, kemungkinan sudah dibocorkan data kamu oleh Debt Collector (DC). 

Berhati-hatilah, data kamu bisa disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman oleh orang lain. 

Terutama bagi kamu yang masih bersih atau bagus datanya, hal tersebut merupakan target utama para oknum. 

Maka dari itu, jika kamu sudah galbay di pinjol ilegal tersebut, lebih baik teruskan saja karena beresiko disebar oleh DC. 

Berdasarkan pengalaman pribadi dari YouTuber tersebut, dirinya pernah ditawari kartu kredit di salah satu mall. 

Orang yang menawarkan itu berkata bahwa hanya butuh KTP saja untuk pengajuan kartu kredit. 

Dari situlah terbesit pikiran dari YouTuber Tools Pinjol kalau bisa saja menggunakan KTP orang lain jika yang ditawari adalah orang jahat. 

Itu dikarenakan perkataan dari sales kartu kredit yang menyatakan hanya menggunakan KTP saja, bisa mengajukan kartu kredit. 

KTP yang memiliki data dengan catatan bagus dan bersih dengan mudahnya akan didaftarkan untuk pengajuan kartu kredit dan pinjol. 

Jika kadung seperti itu, tanpa sepengetahuanmu tiba-tiba akan mendapatkan tagihan kartu kredit atau pinjol. 

Ini dibuktikan dari salah satu pemberitaan tentang seorang mantan pegawai perbankan di Semarang terciduk menyalahgunakan KTP orang lain. 

Mantan pegawai bank tersebut memang benar mempunyai banyak KTP nasabah dan didaftarkan untuk pengajuan kartu kredit. 

Pelaku bisa menggunakan kartu kredit tersebut setelah data kamu selesai terbaca. 

Sebab, jika kamu melakukan pendaftaran untuk kartu kredit, pasti akan merujuk ke skor kredit kamu. 

Skor kredit yang bagus akan langsung diterima, tetapi jika buruk, seperti terdaftar di SLIK OJK, maka akan langsung ditolak. 

Bagi kamu yang sudah galbay pinjol, bisa jadi momen keberuntungan kamu karena datanya tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain. 

Namun, bagi kamu yang datanya masih aman, berhati-hatilah terutama jangan sampai terlibat pinjol jika tidak kepepet. 

DC yang mempunyai KTP nasabah tidak bisa mengajukan pinjaman ke pinjol legal maupun ilegal. 

Sebab, aplikasi pinjol sekarang sudah memiliki sistem AI yang dapat mendeteksi wajah sesuai data kamu. 

KTP harus sinkron dengan nama, wajah, dan nomor rekening kamu. 

Saat pengajuan pinjol, dimintai verifikasi wajah, itu berarti wajah peminjam harus sama dengan KTP. 

Ketika DC mendapatkan KTP kamu lalu melakukan pengajuan pinjol, tidak akan lolos screening datanya. 

Penyebabnya adalah KTP dan nomor rekening sudah berbeda. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update