Hutang Pinjol Bisa Dialihkan Ke Pihak Ketiga? Ini Penjelasannya

Selasa 19 Mar 2024, 11:00 WIB
Bila Anda pernah mendengar atau mendapatkan pesan mengenai hutang pinjol yang dialihkan ke pihak ketiga lapangan atau ke perusahaan lainnya, Anda wajib membaca artikel ini. (Pexels)

Bila Anda pernah mendengar atau mendapatkan pesan mengenai hutang pinjol yang dialihkan ke pihak ketiga lapangan atau ke perusahaan lainnya, Anda wajib membaca artikel ini. (Pexels)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bila Anda adalah pengguna layanan pinjol yang sedang berhutang, Anda mungkin pernah mendengar atau mendapatkan pesan mengenai hutang pinjol yang dialihkan ke pihak ketiga lapangan atau ke perusahaan lainnya.

Apakah benar hal ini bisa terjadi?

Ternyata, pesan mengenai layanan pinjol yang mengalihkan semua hutang pengguna ke pihak ketiga, baik ke dc lapangan maupun perusahaan, adalah bentuk ancaman.

Biasanya pesan ini muncul saat ada pengguna yang telah galbay selama beberapa bulan.

Sebagai contoh, Anda mendapat pesan yang mengatakan hutang Anda pada layanan pinjol Akulaku dialihkan ke Colmitra. Ini merupakan bentuk pengalihan hutang ke perusahaan penagihan.

Pengiriman pesan-pesan yang semacam itu adalah strategi marketing yang bertujuan menimbulkan kebingungan agar nasabah yang galbay segera melunasi hutang.

Anda sebaiknya mengabaikan hal ini.

Begitu nanti Anda sudah bisa membayar, Anda tinggal menghubungi Customer Service dari aplikasi pinjol yang Anda gunakan.

Anda juga perlu mengetahui bahwa dc pinjol internal, dc bayaran, dan dc perusahaan pihak ketiga melakukan penagihan hutang dengan mendatangi rumah nasabah, sementara dc pinjol internal menagih melalui telepon atau media sosial seperti WhatsApp.

Anda tidak perlu khawatir atau takut jika ada dc pinjol yang mengatakan akan ada lagi dc yang datang untuk menagih.

Dc lain yang dimaksud itu sebetulnya masih berada di bawah satu komando orang yang sama, yakni kepala debt collector

Berita Terkait
News Update