BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dokter gadungan di Bekasi yang ditangkap polisi mengaku pernah menempuh pendidikan kesehatan di Surabaya, Jawa Timur.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah.
"Yang bersangkutan (tersangka) mengaku pernah sekolah di salah satu STIKES di Surabaya," ucap Kompol Rudi Wiransyah, Selasa, 19 Maret 2024.
Rudi mengatakan tersangka ITB alias SM (39) menyebut, pihaknya masih mendalami tentang kredibilitas yang dimiliki oleh tersangka.
"Masih berubah-ubah keterangannya. Nanti kita akan dalami lagi," paparnya.
Modus yang dilakukan tersangka mengaku sebagai dokter umum, namun klinik tetap beroperasi dengan memperkejakan karyawannya.
"Dia dokter umum, untuk dokter sendiri, dibantu perawat di RS ataupun klinik sama semua. Mereka hanya bekerja sebagai petugas," sambungnya.
Terungkapnya kedok ITB alias SM sebagai dokter palsu usai kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat pada Selasa lalu.
Kemudian tiga hari berselang polisi Polsek Cikarang Selatan menggerebek praktek kliniknya yang beroperasi di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Perum Cikarang Indah II Blok F, Cikarang Selatan.
Saat diinterogasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, tersangka tidak memiliki surat izin praktik dan namanya tidak teresgistrasi sebagai dokter.
"Setelah itu mendapatkan bukti-bukti koordinasi dengan pihak IDI dan Dinkes sehingga mengetahui bahwa yang bersangkutan memang betul gadungan," imbuhnya.
Belakangan, dokter palsu tersebut sudah beroperasi sejak lima tahun terakhir.
"Korbannya ada beberapa dari masyarakat, karena (tersangka) sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Tersangka ditetapkan dengan pasal 439 atau pasal 441 dan pasal 312 UURI no.17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan hukuman penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ihsan Fahmi)