Ilustrasi pembajakan data pribadi nasabah galbay oleh pinjol ilegal (freepik.com)

TEKNO

Ganti Nomor HP Hindari Pinjol Saat Galbay, Ampuh atau Tidak?

Selasa 19 Mar 2024, 13:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol saat ini telah menjadi alternatif pembiayaan di Indonesia. Dengan segala kemudahan yang ditawarkan membuat masyarakat semakin tertarik dengan layanan finansial berbasis teknologi satu ini.

Bagi mereka yang membutuhkan uang cepat dengan jumlah besar dengan syarat yang terkadang hanya dengan KTP saja sudah bisa melakukan peminjaman. 

Namun dibalik semua kemudahannya, pinjol juga menyimpan sejumlah risiko yang seperti penetapan bunga yang tinggi hingga teror debt collector (DC). 

Oleh sebab itu sebelum melakuka peminjaman masyarakat harus memeriksa kembali apakah pinjol tersebut di awasi oleh Otoriras Jasa Keuangan (OJK) atau legal.

DC pinjol ilegal biasanya akan melakukan penagihan secara masif kepada nasabahnya terutama pada nasabah yang gagal bayar atau galbay. 

Salah satu cara yang dipikir oleh nasabah untuk menghindari telfon yang terus menerus dilakukan oleh DC adalah dengan mengganti nomor hp mereka.

Tetapi seampuh apakah mengganti nomor hp untuk menghindari teror dari pinjol?. Secara umum, cara ini hanya berlaku untuk sementara saja dan tidak menghentikan teror dari DC pinjol ilegal.

DC akan terus mencoba mencari tahu keberadaan anda dengan menghubungi sejumlah kontak yang ada pada hp nasabah. Karena pinjol ilegal biasamya sudah membajak atau meretas hp untuk mendapatkan data-data seputar nasabah.

Terlebih lagi jika hp yang digunakan masih sama dan hanya sekedar mengganti nomor hpnya saja. Pinjol ilegal dapat meretas IMEI atau identitas perangkat untuk tetap bisa menghubungi nasabah.

Selain melalui kontak, DC akan berusaha menghubungi melalui akun media sosial nasabah. 

- Tips menghindari teror DC pinjol

Jika diperhatikan dengan hanya mengganti nomor hp saja ternyata masih belum ampuh untuk menghindari teror dari DC pinjol dan hanya bersifat sementara. 

Berikut tips yang bisa dilakukan untuk menghindari teror DC pinjol.

1. Pastikan pinjol legal dan terdaftar OJK
Selalu harus diingat bahwa sebelum melakukan pinjaman nasabah harus melakukan pemeriksaan bahwa pinjol tersebut legal dan diawasi OJK.

Pinjol legal biasa memiliki syarat dan ketentuan khusus sebelum melakukan peminjaman demi kebaikan semua pihak.

2. Jangan memberikan data pribadi
Nasabah harus berhati-hati untuk memberikan sejumlah data pribadi seperti KTP, nomor rekening, nomor telepon dan lainnya dengan sembarang.

Dc pinjol ilegal dapat menggunakan data-data tersebut untuk melakukan teror secara tidak bertanggung jawab.

3. Laporkan pinjol pihak yang berwajib
Jika nasabah sudah terlanjur terjerat dan mendapatkan teror dari pinjol ilegal. Mereka bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib sepeti OJK, kepolisian ataupun lembaga keuangan lainnya.

Ganti nomor hp memang dapat menjadi sebuah solusi untuk menghindari teror dari pinjol. Namun, hanya bersifat sementara dan tidak serta merta membuat pinjol berhenti untuk menghubungi nasabah. Oleh karena itu, ada baiknya nasabah menghindari penggunaan pinjol ilegal dan menggunakan pinjol yang sudah diawasi oleh OJK. (raihan ali putra santoso)

Tags:
ganti nomor hppinjaman-onlinepinjolpinjol ilegalDC Lapangan

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Aminudin AS

Editor