ADVERTISEMENT

Bansos Kemensos PKH Ibu Hamil, Segera Cairkan Dapat Rp750.000 !! Buat DANA Lahiran

Selasa, 19 Maret 2024 00:43 WIB

Share
Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil. Bansos cair pada bulan Maret 2024 sebesar Rp3 juta. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)
Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil. Bansos cair pada bulan Maret 2024 sebesar Rp3 juta. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi para ibu hamil merasa tenang nih, karena Kementerian Sosial membuka Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dibagikan di bulan ini pada Maret 2024.

Bagi ibu hamil, masuk ke kategori penerima manfaat program Bansos PKH ini. Untuk mengecek nama yang masuk penerima bantuan, tinggal cek saja melalui online.

Bagi para ibu hamil, bisa cek menggunakan HP, lalu buka situs website Bansos Kemensos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

Cari para ibu hamil, tidak usah repot-repot harus keluar rumah. Sambil rebahan bisa cek namanya menggunakan nama yang ada di Kartu Keluarga.

Jika berhasil dan tercantum nama ibu di Bansos PKH ini, lalu bisa sambangi Kantor Pos terdekat. Setelah itu tanya bagaimana proses untuk mencairkan DANA Bansos PKH tersebut.

Tenang untuk para ibu hamil, jika ada nama tercantum di Bansos PKH yang akan dibagikan bulan Maret 2024 ini. Total DANA Bansos Kemensos PKH ini sebesar Rp3 juta total per tahun.

Namun bagi para ibu hamil, jika menerima nantinya tidak akan langsung dibagikan total DANA semuanya. Ada termin bertahap untuk pengambilan.

Untuk bulan ini, bagi ibu hamil yang tercantum namanya di Bansos Kemensos PKH ini akan mendapatkan DANA sebesar Rp750.000 pada bulan Maret 2024.

Jadi lumayan kan bagi para ibu hamil, DANAnya bisa ditabung untuk biaya proses lahiran.

Namun pada program Bansos Kemensos PKH ini, tidak hanya ibu hamil saja yang mendapatkan Bansos PKH.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT