Syarat dan cara mengajukan pinjaman uang di Akulaku. (Foto: Dok. Akulaku)

TEKNO

Aman dari DC Lapangan Meski Galbay, Ini Cara Pinjam Uang di Akulaku

Selasa 19 Mar 2024, 06:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akulaku merupakan salah satu penyedia jasa pinjaman online atau pinjol legal yang sudah terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kamu bisa meminjam dana dengan aman di platform pinjol legal ini karena sudah pasti diawasi OJK. 

Jika kamu ingin mengajukan pinjaman di Akulaku pastikan kamu telah memahami syarat dan ketentuan serta tata cara pinjam uang di platform tersebut. 

Hal itu dilakukan agar proses pengajuan pinjaman berjalan lancar sehingga kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak kecil. 

Bila pengajuan pinjaman berhasil diterima, pastikan kamu tidak gagal bayar atau galbay agar terhindar dari denda maupun kehadiran debt collector atau DC lapangan untuk menegur kamu.

Berikut syarat dan cara mengajukan pinjaman di Akulaku yang bisa kamu perhatikan dengan seksama. 

Syarat Pinjam Uang di Akulaku

Berikut beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk meminjam dana di Akulaku.

Cara Mengajukan Pinjaman di Akulaku

Adapun, cara mengajukan pinjaman di Akulaku sangat lah mudah. Berikut beberapa langkah yang harus kamu ikuti untuk mengajukan pinjaman.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara mengajukan pinjaman online di pinjol legal Akulaku yang memiliki kemungkinan kecil didatangi DC lapangan jika galbay.

Tags:
Akulakupinjaman-onlinepinjolpinjol legalojkCara Mengajukan Pinjaman

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor