Saldo DANA gratis dan iPhone 15 bisa kamu dapatkan dengan bermain DANAPoly. (freepik.com)

TEKNO

Ada Saldo DANA Gratis Rp10 Juta dan iPhone 15, Tertarik? Ini Ketentuannya

Selasa 19 Mar 2024, 00:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada saldo DANA gratis Rp10 juta plus hp iPhone 15 yang siap kamu dapatkan sekarang.

Selama rangkaian Ngabuburich, ada event bagi-bagi saldo DANA pada 12 Maret-2 April 2024. Event ini berhadiah saldo DANA gratis Rp10 Juta dan iPhone 15.

Untuk memperoleh hadiah ini, kamu harus mengumpulkan DANA Points. Point dikumpulkan dari beragam aktivitas transaksi yang bisa kamu ketahui sebagai berikut.

Berdasarkan informasi, besaran poin meningkat pada dua pekan selanjutnya. Adapun skema pendapatan DANA Points sebagai berikut:

DANA Points berguna untuk bermain DANAPoly. Permainan ini menentukan kamu berhak menang atau tidak saldo DANA gratis.

Satu kali kesempatan bermain DANAPoly didapatkan pengguna jika menukarkan tiga DANA Points. Poin bisa berkurang walau pengguna gagal menang.

Pencairan Hadiah

Saldo DANA gratis Rp10 juta dan iPhone 15 diumumkan paling lambat pada 8 April 2024 melalui DANA Points Page dan Instagram Story.

Bagi pemenang yang tidak memberikan jawaban selama 14 hari, dinyatakan gugur.

Sementara pajak hadiah ditanggung pemenang. Akan tetapi ongkos pengiriman hadiah iPhone 15, dibiayai pihak DANA.

Sementara pilihan warna dan tipe iPhone 15 tidak bisa ditentukan pemenang. Hal tersebut bergantung pada ketersediaan.

Hadiah tersebut tidak dapat ditukar setelah diterima pemenang maksimal 1x24 jam. Selain itu, hadiah berupa barang tidak dapat diuangkan.

Disclaimer: Keberhasilan mengklaim saldo DANA gratis bergantung pada pemahaman syarat dan ketentuan yang sudah disediakan di dalam artikel. Poskota hanya membagikan link yang bukan kedaluwarsa dan bukan penipuan. Hanya saja, terkadang link yang dibagikan memiliki batasan waktu untuk segera di klaim. Maka, siapa cepat dia yang dapat. Selamat menikmati momen berharga ini.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danaberita danaberita saldodompet elektronik

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor