Selamat, pengguna Bank BRI berhasil meraih saldo DANA gratis Rp400.000. Cek cara klaim hanya di sini. (Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

TEKNO

SELAMAT, Uang Rp400.000 Langsung Cair, Klaim Saldo DANA Gratis Khusus Pengguna BRI di Sini

Senin 18 Mar 2024, 20:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Uang digital Rp400.000 langsung cair ke dompet elektronik kamu. Klaim saldo DANA gratis di sini.

Saldo DANA gratis sebesar Rp400.000 dikhususkan bagi pengguna Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Hingga penghujung April 2024, pengguna BRI berkesempatan klaim saldo DANA ratusan ribu ini secara cuma-cuma.

Adapun pengguna BRI harus melakukan transaksi Top Up saldo DANA melalui aplikasi BRImo.

Transaksi akan terakumulasikan sebagai skor untuk menentukan pemenang uang elektronik Rp400.000 dari DANA.

Semakin sering bertransaksi, pengguna BRI berpeluang besar memperoleh hadiah berupa uang. Menarik, bukan?

Pemenang diumumkan maksimal tujuh hari setelah promo bagi-bagi uang gratis untuk pengguna BRI berakhir pada 30 April 2024.

Kamu bisa menikmati saldo DANA gratis ini untuk berbagai macam kebutuhan, seperti bayar listrik, internet, dan sebagainya.

Sebagai catatan, jika kamu gagal memperoleh hadiah ini, maka kemungkinan promo berakhir atau kuota habis.

Bagaimana jika tak punya rekening BRI? Unduh BRImo untuk membuka tabungan bank secara online.

Aplikasi BRImo bisa kamu dapatkan secara gratis melalui PlayStore, AppStore, hingga Huawei Store.

Berikut panduan membuka rekening tabungan BRI mudah dan cepat:

Disclaimer: Keberhasilan mengklaim saldo DANA gratis bergantung pada pemahaman syarat dan ketentuan yang sudah disediakan di dalam artikel. Poskota hanya membagikan link yang bukan kedaluwarsa dan bukan penipuan. Hanya saja, terkadang link yang dibagikan memiliki batasan waktu untuk segera di klaim. Maka, siapa cepat dia yang dapat. Selamat menikmati momen berharga ini

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danaberita danaberita saldobank briBank Rakyat Indonesiadompet elektronik

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor