Jangan menyerah! Anda mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 65. Namun sebelum itu, Anda harus tahu 9 hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. (prakerja.go.id)

TEKNO

Pencari Kerja Harus Tahu 10 Hal Ini Sebelum Ikut Program Kartu Prakerja Gelombang 65

Senin 18 Mar 2024, 10:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira untuk peserta yang tidak lolos seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 63 dan 64 di sepanjang 2024. Pada 22 Maret 2024 nanti, pemerintah akan membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 65.

Peserta yang belum beruntung dalam gelombang-gelombang sebelumnya dapat mendaftar. Namun sebelum itu Anda harus tahu 10 hal ini.

1. Anda tidak harus menganggur atau terkena PHK

Kartu Prakerja ditujukan untuk angkatan kerja yang memenuhi syarat. Jadi bila Anda sedang bekerja, Anda dapat tetap mengikuti program ini untuk meningkatkan kemampuan.

2. Terbuka Untuk Banyak Kalangan 

Program Kartu Prakerja gelombang 65 terbuka untuk lulusan universitas unggulan maupun tidak, penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, pemilik UMKM, buruh, korban PHK, dan pencari kerja. 

3. Kelompok yang Dilarang

Pihak-pihak yang dilarang mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 65 di antaranya anggota TNI, anggota polri, anggota DPR dan DPRD, pejabat negara, aparatur sipil negara, kepala desa, perangkat desa, serta anggota BUMN dan BUMD yang mencakup Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas.

4. Tidak Menjamin Mendapat Pekerjaan

Ada banyak hal lain yang menjadi pertimbangan selain mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja. Semua itu ditentukan oleh perusahaan pemberi kerja masing-masing. Kartu Prakerja hanya memberi akses untuk mendapat kemampuan (skill) baru. 

5. Tidak Menggaji Pengangguran

Kartu Prakerja adalah program yang memberikan bantuan biaya pelatihan bagi pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi.

6. Bukan Bantuan Sosial

Kartu Prakerja bukan bantuan sosial (bansos) karena hanya bertujuan meningkatkan kompetensi kerja.

7. Tidak Membuka Lowongan Magang

Ketersediaan kesempatan magang ditentukan oleh Lembaga Pelatihan.

8. Hanya 2 Penerima

Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya boleh ada 2 NIK yang terdaftar sebagai Penerima Kartu Prakerja.

9. Pembelian Pelatihan di Platform Digital

Masyarakat biasa dan kelompok yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja tetap dapat membeli pelatihan di Platform Digital menggunakan biaya sendiri dan alat pembayaran selain Kartu Prakerja.

10. Dapat Saldo DANA

Peserta yang menyelesaikan Program Kartu Prakerja Gelombang 65 akan mendapatkan insentif mencapai Rp700 ribu. Saldo ini dapat langsung Anda cairkan ke rekening DANA dengan cepat dan mudah.

Demikian 9 hal yang wajib dipahami oleh pencari kerja sebelum daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 65. Patuhi persyaratannya dan ikuti pelatihan Prakerja hingga selesai untuk memperoleh manfaatnya. (B. J. C. Pietersz)


 

Tags:
kartu prakerjaprakerjaProgram Kartu Prakerja Gelombang 65Program Kartu PrakerjaphkburuhPencari KerjaBantuan sosialbansospengangguranTNIPolriDPRdprdkepala desamagangada saldo DANASaldo danadana

Reporter

Administrator

Editor