Mengenal 2 Jenis Insentif Program Kartu Prakerja Gelombang 65 dan Persyaratannya

Senin 18 Mar 2024, 13:18 WIB
Sebelum mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 56, Anda harus memahami 2 jenis insentif yang akan diberikan dan persyaratan untuk memperolehnya. (prakerja.go.id)

Sebelum mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 56, Anda harus memahami 2 jenis insentif yang akan diberikan dan persyaratan untuk memperolehnya. (prakerja.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam Program Kartu Pekerja Gelombang 65 tahun 2024 ada yang namanya insentif, yaitu biaya non-tunai yang berhak diterima oleh pemegang Kartu Prakerja.

Terdapat 2 jenis insentif, yaitu insentif biaya mencari kerja (sebesar Rp600 ribu) dan insentif survei evaluasi (Rp50 ribu) sebanyak 2 kali.

Anda akan menerima keduanya setelah memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

A. Insentif biaya mencari kerja
1. Telah menyelesaikan Pelatihan paling lambat pada 12 November dan memperoleh sertifikat
2. Telah mengulas dan menilai kualitas pelatihan di dashboard.
3. Jika peserta mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif hanya diberikan setelah menyelesaikan pelatihan yang pertama.
4. Telah berhasil menghubungkan nomor rekening bank atau e-money di akun dalam situs resmi Prakerja.
5. Nomor rekening telah tervalidasi. Validnya rekening ditandai oleh penggunaan NIK yang sama yang terdaftar di Kartu Prakerja.

B. Insentif pengisian survei evaluasi
Diterima setelah mengisi survei evaluasi pada dashboard akun dalam di situs resmi Prakerja paling lambat tanggal 3 Desember.

Insentif Anda dapat gagal cair jika terjadi hal-hal berikut:
1. Belum mengulas dan menilai pelatihan.
2. Nomor rekening bank atau akun e-money tidak aktif.
3. Anda belum upgrade atau verifikasi akun e-money.
4. Batas transaksi dalam sebulan dan saldo akun e-money melebihi batas maksimum.
5. Data diri yang Anda masukkan pada e-money tidak sesuai dengan yang Anda daftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Pencairan insentif berlangsung secara bertahap selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan muncul di dashboard akun Anda.

Namun jika sudah lebih dari 5 hari Anda belum menerimanya, Anda harus membuat Formulir Pengaduan pada situs resmi Prakerja.

Insentif itu nantinya dapat Anda gunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengganti biaya makan, transportasi, dan pulsa selama masa pelatihan, serta biaya mencari pekerjaan.

Demikian penjelasan mengenai 2 jenis insentif Program Kartu Prakerja Gelombang 65 dan persyaratannya. Ikuti semua syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kendala selama pelatihan. (B. J. C. Pietersz)

Berita Terkait
News Update