ADVERTISEMENT

Pencari Kerja Harus Tahu 10 Hal Ini Sebelum Ikut Program Kartu Prakerja Gelombang 65

Senin, 18 Maret 2024 10:40 WIB

Share
Jangan menyerah! Anda mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 65. Namun sebelum itu, Anda harus tahu 9 hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. (prakerja.go.id)
Jangan menyerah! Anda mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 65. Namun sebelum itu, Anda harus tahu 9 hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. (prakerja.go.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira untuk peserta yang tidak lolos seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 63 dan 64 di sepanjang 2024. Pada 22 Maret 2024 nanti, pemerintah akan membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 65.

Peserta yang belum beruntung dalam gelombang-gelombang sebelumnya dapat mendaftar. Namun sebelum itu Anda harus tahu 10 hal ini.

1. Anda tidak harus menganggur atau terkena PHK

Kartu Prakerja ditujukan untuk angkatan kerja yang memenuhi syarat. Jadi bila Anda sedang bekerja, Anda dapat tetap mengikuti program ini untuk meningkatkan kemampuan.

2. Terbuka Untuk Banyak Kalangan 

Program Kartu Prakerja gelombang 65 terbuka untuk lulusan universitas unggulan maupun tidak, penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, pemilik UMKM, buruh, korban PHK, dan pencari kerja. 

3. Kelompok yang Dilarang

Pihak-pihak yang dilarang mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 65 di antaranya anggota TNI, anggota polri, anggota DPR dan DPRD, pejabat negara, aparatur sipil negara, kepala desa, perangkat desa, serta anggota BUMN dan BUMD yang mencakup Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas.

4. Tidak Menjamin Mendapat Pekerjaan

Ada banyak hal lain yang menjadi pertimbangan selain mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja. Semua itu ditentukan oleh perusahaan pemberi kerja masing-masing. Kartu Prakerja hanya memberi akses untuk mendapat kemampuan (skill) baru. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT