ADVERTISEMENT

Suaka : Tiada Nalar Tak Hilang Sinar

Minggu, 17 Maret 2024 13:15 WIB

Share
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa
Potret Cerita Pasien Gangguan Jiwa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Saya sangat sayang istri saya, kami baru saja menikah setahun lalu setelah beberapa tahun kami menjadi pasien di sini,"ucap Anton Setiawan (44) seraya memeluk hangat dan mencium kening sang istri, Nina Wulan Seftiani (45), dengan lembut.

Boleh jadi, Anton dan Nina ialah salah satu yang paling beruntung. Mereka saling menemukan cinta di tengah hampanya dunia.  

Coba lihat sekeliling! Ada banyak orang berwajah sayu, pandangan mata kosong, berbicara melantur, dan berada dalam kebingungan tak berujung. Tak terhitung pula beragam jenis teriakan dan tingkah laku ajaib yang lazim tercipta tanpa bisa dicegah. Namun, bak menekan tombol, seketika semua tersenyum senang tatkala pengurus datang membawa makanan untuk jadi santapan harian.

Berbekal rasa cinta dan kepedulian yang tak terukur, Gendu Mulatif mendirikan Yayasan Galuh untuk merawat orang-orang dengan gangguan kejiwaan, sejak tahun 1982. Hingga kini, yayasan yang berlokasi di Rawalumbu, Bekasi, masif aktif menyebarkan cinta dan kemerdekaan kepada mereka yang menyandang gangguan jiwa.

Total pasien yang tinggal di yayasan ini mencapai 410 orang. Perinciannya ialah 115 wanita dan 295 lainnya laki-laki. Bangunan Yayasan Galuh bermodel bangsal bertingkat, di mana bangsal paling bawah dikhususkan untuk laki-laki dan yang atas untuk perempuan. Tiap bangsal dibagi menjadi 8 petak dengan ukuran masing-masingnya 5x6 meter. Dalam merawat pasien-pasiennya, Yayasan Galuh memiliki 16 pendamping laki-laki dan 8 pendamping perempuan yang berjaga full 24 jam secara bergantian.

Seluruh pasien di yayasan ini pun dibagi kembali menjadi 3 klasifikasi, yakni kelas 40, kelas 50, dan kelas 60. Pembagian ini dibedakan melalui tingkat kesadaran jiwa pasien terhadap dirinya dan kedudukannya.

"Kelas 40 berarti warga yang sudah bisa diajak berkomunikasi, tapi kebersihan mereka kurang. Di kelas 50, mereka mulai santai diajak berkomunikasi namun kebersihan masih kurang. Sementara di atas 60, mereka sudah bisa komunikasi dengan baik dan kebersihan yang terjaga," jelas Jajat, salah satu penerus dari pendiri Yayasan Galuh.

Yayasan Galuh menerima semua pasien gangguan jiwa dari berbagai latar belakang, tanpa pandang bulu. Mereka tak hanya menerima pasien dari titipan keluarga, melainkan juga dari hasil jaringan Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Sosial setempat.

Seluruh pasiennya juga mendapatkan pelayanan yang adil. Mereka mendapatkan makanan tiga kali sehari, yakni pada jam 8 pagi, jam 12 siang, dan jam 5 sore. Setiap harinya, dibutuhkan kurang lebih 2 kwintal beras untuk kebutuhan makan seluruh pasien. Dalam hal ini, Yayasan Galuh mengandalkan bantuan dari donatur tetap dan komunitas yang memberikan bantuan. Selain itu, ada pula bantuan sembako dari Pemerintah Kota Bekasi yang jumlahnya hanya bisa dihitung jari.

Padahal, pemenuhan kebutuhan hidup yang layak seharusnya menjadi kewajiban pemerintah setempat. Terutama dalam menangani pasien gangguan jiwa, seperti yang tertera dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbunyi:"Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya. Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat."

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Ahmad Tri Hawaari
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT