Dapatkan kesempatan klaim saldo DANA gratis total Rp700.000 dari Kartu Prakerja resmi pemerintah. (prakerja.go.id)

TEKNO

Siap-Siap, Peserta Kartu Prakerja Klaim Saldo DANA Gratis Rp600.000 Sekarang, Ada Bonus Langsung Cair

Minggu 17 Mar 2024, 20:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peserta program Kartu Prakerja bisa klaim saldo DANA gratis sebesar Rp600.000 resmi dari pemerintah. Ikuti berita saldo dan berita DANA berikut ini.

Kartu Prakerja merupakan program yang digagas Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Program ini dikhususkan bagi pencari mata pencaharian yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Sehingga nantinya, mereka siap untuk menghadapi kerasnya dunia kerja berkat pelatihan-pelatihan Kartu Prakerja.

Sebagaimana disebutkan pada awal tadi, program ini juga menyalurkan bantuan berupa insentif bagi peserta terpilih.

Adapun peserta Kartu Prakerja mendapatkan saldo DANA gratis Rp600.000, lalu ada tambahan Rp100.000 jika menyelesaikan seluruh rangkaian.

Syarat Ikut Prakerja

Kamu harus memenuhi persyaratan sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja sebagai berikut:

Cara Daftar

Saldo Kartu Prakerja ini bisa didapatkan peserta jika mengikuti seluruh rangkaian, termasuk pelatihan dan ujian.

Terdapat beragam jenis topik pelatihan yang bisa dipilih peserta sesuai minat dan bakat. Sementara ujiannya adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Peserta bisa mendapatkan tambahan saldo DANA sebesar Rp100.000 jika menyelesaikan survei dua kali, masing-masing bernilai Rp50.000.

Tak cuma melalui dompet elektronik seperti DANA, pencairan saldo Prakerja juga bisa lewat rekening bank.

Jadi, ayo daftarkan diri kamu agar bisa klaim saldo DANA secara cuma-cuma dari program Kartu Prakerja ini.

Disclaimer: Dalam berita saldo ini, uang gratis berupa insentif Kartu Prakerja terbatas bagi beberapa peserta yang beruntung. Makanya, kemenangan ini ditentukan oleh banyak faktor.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danaberita danaberita saldokartu prakerjasaldo prakerja

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor