BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Puluhan personel gabungan Satpol PP, Unsur Camat Bekasi Selatan dan TNI Polri lakukan razia miras di sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam, Minggu 17 Maret 2024, dini hari.
Pelaksanaan razia ini untuk menindaklanjuti maklumat Bersama PJ Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi Nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor H/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya mengatakan, hal ini untuk mengingatkan para pelaku usaha yang nakal dan nekad beroperasi saat bulan suci Ramadhan.
"Semalam kami bersama Satpol PP, Koramil dan Polsek Bekasi Selatan kembali lakukan pengawasan di seluruh wilayah Bekasi Selatan agar lebih maksimal lagi" tutur Karya Sukma, Minggu, 17 Maret 2024.
Karya mengungkapkan, kegiatan ini yang kedua kalinya setelah Jumat (15/3) lalu, dilakukan hal serupa.
Para unsur gabungan tersebut pun kemudian berpatroli keliling dari lokasi THM satu ke tempat lainnya di Kawasan Bekasi Selatan.
Sementara Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto mengatakan pihaknya dalam hal ini berkoordinasi dengan Kodim 0507 dan Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha agar mentaati Maklumat Ramadhan dan turut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan" ujar Karto.
Dalam hal ini masyarakat diimbau agar melapor ke aparat berwenang jika terjadi sesuatu mengganggu ketertiban selama momentum puasa Ramadhan.
"Apabila ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan diimbau melaporkan ke aparat berwenang," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).