JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) legal dapat dijadikan alternatif oleh sebagian orang jika sudah tidak mempunyai uang lagi. Mulai dari mahasiswa hingga pekerja kini beramai-ramai memanfaatkannya.
Hampir semua pinjol legal atau yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan pencairan dana dengan cepat dan mudah. So, tidak heran apabila jasa pinjaman uang tersebut laris digunakan.
Selain itu, penawaran bunga cicilan yang rendah setiap bulannya dan tenor panjang juga menjadi faktor pendorong pinjol legal ramai peminat.
Karena itu, tidak bisa dipungkiri bahwa pinjol legal suatu saat memang menguntungkan.
Persyaratan peminjaman di pinjol ini pada umumnya tidak neko-neko, hanya modal KTP dan verifikasi wajah biasanya proses pinjaman sudah dalat dilakukan.
Namun, tidak semua pinjol memiliki syarat dan ketentuan yang sama.
Kendati demikian, masih banyak orang yang gagal mengajukan pinjaman di pinjol, meski sudah mengikuti prosedur dengan baik. Hal ini tentu membuat beberapa calon peminjam bertanya-tanya.
Lantas, apa saja alasan pengajuan pinjaman gagal atau ditolak oleh pinjol? Simak selengkapnya berikut ini.
1. Data Pribadi Tidak Akurat
Pinjol legal biasanya meminta data pribadi para calon nasabah secara untuk memproses pengajuan pinjaman. Data tersebut meliputi nomor HP, KTP asli, serta selfie calon nasabah bersama KTP.
Beberapa orang sering kali gagal pada tahap ini karena bisa saja scan KTP atau foto selfie tersebut tampak buram sehingga tidak terdeteksi oleh sistem.