Per Maret 2024 terdapat daftar 18 pinjol legal yang resmi gulung tikar atau ditutup oleh OJK.
Informasi tersebut didapatkan berasal dari salah satu unggahan di YouTube KAUM GALBAY, Kamis (14/3/2024).
Sang kreator memberikan daftar 18 pinjol legal yang sudah ditutup OJK berdasarkan tampilan yang didapat.
Bahkan sang kreator memberikan informasi bagi kaum galbay yang tidak sanggup membayar pinjol miliknya.
Karena sebentar lagi jatuh akhir tempo pembayaran disarankan jangan mencari dana talangan untuk membayar lagi.
Sebab, daftar pinjol legal tersebut sudah tidak memiliki izin usaha atau diawasi oleh OJK.
Berikut Daftar 18 Pinjol Resmi Ditutup OJK:
1. Cashwagon
2. Pinjam Indo
3. One Hope
4. Saku Kerja
5. Optima